TEMPO.CO, Ternate - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Sutarman menjamin akan segera menuntaskan penyidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus. Menurut Sutarman, proses penyidikan kasus korupsi mulai berjalan kembali. Langkah ini dilakukan setelah semua proses pemilihan Gubernur Maluku Utara selesai.
"Saya memang memerintahkan penundaan penyidikan untuk menghindari kasus ini ditarik ke politik. Namun saya jamin kasus ini akan segera diselesaikan," ujar Sutarman di Ternate, Selasa, 10 Juni 2014. (Baca: Kasus Korupsi Masjid, Bupati Sula Diperiksa 7 Jam)
Menurut dia, kepolisian telah memulai penyidikan ini dengan meminta keterangan Bupati Sula sebagai tersangka. Bareskrim Mabes Polri membidik dua kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Sula. Dua kasus korupsi tersebut tekait dengan pembangunan jalan lingkar Taliabu yang menelan anggaran Rp 160 miliar dan pembangunan jalan lingkar Mangoli berbiaya Rp 80 miliar.
"Kami segera menuntaskan kasus ini. Dalam waktu dekat, kasus ini sudah mulai berjalan," ujarnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Maluku Utara membidik Bupati Sula atas kasus pembangunan kantor Bupati Sula sebesar Rp 48 miliar tahun anggaran 2008-2010, pembangunan Mesjid Raya Sula senilai Rp 23,5 miliar dalam anggaran 2010, pembangunan Jembatan Waikolbota berbiaya Rp 4,7 miliar tahun anggaran 2009. Dalam tiga kasus itu, satu kasus di antaranya sudah menetapkan Bupati Sula sebagai tersangka. (Baca: Bupati Sula Dibidik Tiga Kasus Korupsi)
Baca Juga:
"Untuk kasus pembangunan Masjid Raya Sula, berkasnya bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
BUDHY NURGIANTO
Berita Lain
Polisi: Pemerkosaan Mahasiswa Malaysia Rekayasa
Takmir Masjid Sesalkan Isi Pengajian Jafar Umar
Debat Capres Masih Gunakan Strategi 5-3-2