Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Janji Usut Tuntas Kasus Bupati Sula  

image-gnews
Kapolri, Jend. Sutarman. Tempo/Amston Probel
Kapolri, Jend. Sutarman. Tempo/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Ternate - Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Sutarman menjamin akan segera menuntaskan penyidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus. Menurut Sutarman, proses penyidikan kasus korupsi mulai berjalan kembali. Langkah ini dilakukan setelah semua proses pemilihan Gubernur Maluku Utara selesai.

"Saya memang memerintahkan penundaan penyidikan untuk menghindari kasus ini ditarik ke politik. Namun saya jamin kasus ini akan segera diselesaikan," ujar Sutarman di Ternate, Selasa, 10 Juni 2014. (Baca: Kasus Korupsi Masjid, Bupati Sula Diperiksa 7 Jam)

Menurut dia, kepolisian telah memulai penyidikan ini dengan meminta keterangan Bupati Sula sebagai tersangka. Bareskrim Mabes Polri membidik dua kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Sula. Dua kasus korupsi tersebut tekait dengan pembangunan jalan lingkar Taliabu yang menelan anggaran Rp 160 miliar dan pembangunan jalan lingkar Mangoli berbiaya Rp 80 miliar.

"Kami segera menuntaskan kasus ini. Dalam waktu dekat, kasus ini sudah mulai berjalan," ujarnya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Maluku Utara membidik Bupati Sula atas kasus pembangunan kantor Bupati Sula sebesar Rp 48 miliar tahun anggaran 2008-2010, pembangunan Mesjid Raya Sula senilai Rp 23,5 miliar dalam anggaran 2010, pembangunan Jembatan Waikolbota berbiaya Rp 4,7 miliar  tahun anggaran 2009. Dalam tiga kasus itu, satu kasus di antaranya sudah menetapkan Bupati Sula sebagai tersangka. (Baca: Bupati Sula Dibidik Tiga Kasus Korupsi)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Untuk kasus pembangunan Masjid Raya Sula, berkasnya bahkan sudah dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya.

BUDHY NURGIANTO

Berita Lain
Polisi: Pemerkosaan Mahasiswa Malaysia Rekayasa
Takmir Masjid Sesalkan Isi Pengajian Jafar Umar 
Debat Capres Masih Gunakan Strategi 5-3-2  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Intip Jejak Kepala Bareskrim Kemudian Menjabat Kapolri

28 Juni 2023

Komjen Agus Widada, wikipedia
Wahyu Widada Jadi Kabareskrim, Intip Jejak Kepala Bareskrim Kemudian Menjabat Kapolri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo tunjuk Komjen Wahyu Widada sebagai Kabareskrim. Berikut daftar beberapa Kabareskrim yang kemudian menjadi Kapolri.


Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Daftar Kepala Bareskrim yang Lanjut Jadi Kapolri, Listyo Sigit hingga Bambang Hendarso Danuri

2 Agustus 2022

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat diambil sumpah jabatannya dalam pelantikan dirinya menjadi Kapolri di Istana Negara, 27 Januari 2021. Foto/youtube
Daftar Kepala Bareskrim yang Lanjut Jadi Kapolri, Listyo Sigit hingga Bambang Hendarso Danuri

Kapolri Listyo Sigit Prabowo pernah menjadi Kepala Bareskrim, begitupun beberapa Kapolri sebelum itu. Siapa saja?


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Listyo Sigit Temui AHY Menjelang Fit and Proper Test Calon Kapolri

19 Januari 2021

Komjen Pol Listyo Sigit temui Agus Harimurti Yudhoyono  menjelang fit and profer test calon Kapolri. Twitter/@AgusYudhoyono
Listyo Sigit Temui AHY Menjelang Fit and Proper Test Calon Kapolri

Listyo Sigit sebelumnya juga berkunjung ke sejumlah mantan Kapolri. Minta dukungan dan wejangan.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

5 September 2019

Tersangka Bupati Mesuji Khamami selesai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. Khamami diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Dinyatakan Korupsi, Bupati Mesuji Divonis 8 Tahun Penjara

Putusan itu sama sekali tidak turun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).