TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 8 pada awal Juni 2014 tentang Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas. Aturan ini merupakan dasar pembentukan sebuah komite khusus non-struktural yang menjadi wadah aspirasi dan penyambung suara bagi kaum difabel jika merasa ada hak-haknya yang terabaikan.
"Dengan komite itu, kelompok difabel akan seperti punya perwakilan organisasi dalam birokrasi pemerintah," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Pelayanan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat kepada Tempo di sela sosialisasi peraturan tersebut, Selasa, 10 Juni 2014. (Baca: Kaum Difabel Protes Syarat Masuk PTN)
Komite yang terdiri dari sebelas anggota ini ditangani langsung oleh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dengan sejumlah anggota perwakilan lembaga-lembaga swadaya pendamping difabel. Seperti lembaga Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (Sapda), serta Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam (Yaketunis).
Octo menyebutkan, selama kurun waktu Juni sampai Desember 2014 ini, Komite akan memetakan persoalan serta sosialisasi lembaga di 14 kecamatan. Termasuk mensosialisasikan organisasi baru itu ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. "Komite aktif bekerja awal tahun 2015," ujar Octo.
Octo menjelaskan perspektif utama kinerja komite ini mengusung isu bahwa kondisi disabilitas berpotensi terjadi pada siapa pun. Dengan demikian, antara lembaga dan instansi pemerintah wajib menerima masukan dan menindaklanjuti jika Komite menemukan adanya layanan publik yang dinilai masih diskriminatif.
Seperti soal fasilitas trotoar. Jika menyulitkan akses difabel, dinas terkait seperti bidang Permukiman Sarana dan Prasarana Wilayah harus memperbaikinya.
"Komite akan mengawasi pelaksanaan rekomendasi itu dan mengevaluasi hasil kinerjanya sebagai laporan," katanya. (Baca: Difabel Kerap Jadi Korban Diskriminasi Seksualitas)
PRIBADI WICAKSONO
Berita Lain:
Valid, Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo
Jawab Roy Suryo via BBM, Ahok: Bro Kenapa Somasi?
Jokowi: Wiji Thukul Harus Ditemukan
Polisi: Pemerkosaan Mahasiswa Malaysia Rekayasa
Takmir Masjid Sesalkan Isi Pengajian Jafar Umar
Debat Capres Masih Gunakan Strategi 5-3-2
Klaim Lihat MH370, Pekerja Kilang Minyak Dipecat