TEMPO.CO, Jakarta - Menurut ketiga peneliti penerima penghargaan International Union of Radio Science yaitu Indah Kurniawati, 33 tahun, Daru Brilyantarto, 31 tahun, dan Paramita Eka Wahyu Lestari, 24 tahun, gelombang HF bisa digunakan untuk mencapai daerah terpencil. Dalam risetnya, ketiga peneliti ini mencoba membangun sistem komukasi gelombang HF antara Surabaya dan Merauke.
Dengan memilih Merauke, Papua, mereka mencoba mengurai kesulitan komunikasi di daerah-daerah terpencil yang tidak terjangkau sistem seluler dan sistem komunikasi satelit. “Dibandingkan dengan sistem seluler, komunikasi dengan gelombang HF lebih mungkin digunakan di sana,” kata Indah.
Baca Juga:
Menurut Indah, sistem komunikasi seluler tidak mungkin digunakan di Merauke. Ini disebabkan oleh topografi Merauke yang berbukit-bukit sehingga menyulitkan pembangunan tower pemancar. “Jangankan membangun tower, menuju ke sana saja susah minta ampun,” ujarnya.
Sistem komunikasi gelombang HF ini juga lebih unggul dibandingkan dengan sistem satelit. Biaya penyewaan satelit yang tidak murah jadi sebabnya. Tidak heran, di sana komunikasi satelit hanya digunakan oleh pabrikan dan perusahaan seperti Freeport. “Di sana, sistem ini bisa digunakan untuk telemedicine atau early disaster,” kata Indah.
Sementara itu, Paramita Eka Wahyu Lestari menjelaskan sistem ini bekerja dengan memantulkan gelombang HF ke lapisan ionosfer yang berada 800 kilometer di atas atmosfer. Dari sana, gelombang dipantulkan langsung ke receiver.
Masalah yang kerap muncul adalah besarnya perbedaan waktu pengiriman dan penerimaan data atau biasa disebut delay. “Hal ini dikarenakan gelombang melalui lintasan jamak,” kata Paramita.
Ketiga peneliti ini akan mempresentasikan makalah mereka bersama peraih penghargaan lain di Beijing, Tiongkok, pada Agustus mendatang. Tiga orang peneliti dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, itu mendapat anugerah saintis muda dunia bulan Juni ini. Mereka dianggap memberikan kontribusi serta inovasi dalam bidang elektromagnetik dan gelombang.
IHRAM HAMZAH