TEMPO.CO , Jakarta:Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memaparkan tata cara penentuan harga gas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin, 9 Juni 2014. Menteri Jero menyebut tidak ada kebocoran di lembaganya karena untuk urusan strategis, Kementerian ESDM bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sejak awal 2013.
"Jadi begini, pertama, perusahaan membeli gas ke perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama, yang mempunyai konsesi gas, yang juga menemukan gas," kata Menteri Jero. "Kemudian, pembeli dan penjual bernegosiasi. Berapa jumlah gas yang dibeli, harganya berapa, tahun berapa, dan berapa lama."
Menteri Jero diperiksa penyidik KPK selama enam jam, sebagai saksi Artha Meris Simbolon. Artha menjadi tersangka kasus dugaan suap Rudi Rubiandini, bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Menteri Jero menjelaskan ke penyidik soal penetapan harga gas.
Kemudian, pembeli dan penjual bernegosiasi. Berapa jumlah gas yang dibeli, harganya berapa, tahun berapa, dan berapa lama. Negosiasi itu, kata Menteri Jero, diawasi oleh SKK Migas. "Aturannya memang begitu," kata Menteri Jero.
Hasil negosiasi lalu diajukan ke SKK Migas. Ada tim yang mengurus, yakni tim teknis, tim ekonomi, tim alokasi gas. "Setelah semua oke, Kepala SKK Migas mengajukan hasilnya ke Direktur Jenderal Migas di Kementerian Energi," kata Jero.
Ajuan yang tiba di Dirjen kemudian dibahas lagi oleh tim, yang kira-kira sama dengan tim yang ada SKK Migas. "Hasilnya bisa oke tapi bisa diminta evaluasi ulang dan dikembalikan ke SKK Migas," kata Menteri Jero. "Kalau semua sudah oke, naik ke kami, ke menteri."
"Saya menandatangani kalau sudah diparaf semua, oleh Sekretaris Jenderal, Wakil Menteri, Kepala Biro Hukum, dan Dirjen Migas," ujar Menteri Jero. (Baca juga: Opini Tempo: Skandal SKK Migas, Jero Wacik Dibidik).
Tapi Jero mengatakan lembaganya tak mengurus permintaan Artha Meris Simbolon, bos PT Kaltim Parna Industri, yang ingin harga gas di Bontang diubah. "Parna itu urusannya masih SKK Migas," kata Menteri Jero.
MUHAMAD RIZKI