TEMPO.CO , Jakarta:Kuasa hukum Jakarta International School Harry Ponto mengatakan deportasi 23 guru oleh Direktorat Imigrasi karena adanya kesalahan administratif dari pihak sekolah. Dia mengatakan, rekrutmen guru-guru JIS telah melalui proses yang ketat dan sesuai aturan sekolah. "Saya tidak bisa bilang begitu (administrasi lemah). Tapi itu terjadi," kata Harry pada Senin, 9 Juni 2014 usai jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta.
JIS setiap tahun harus mengurus sekitar 270 guru bahkan sampai 300 orang termasuk staf yang diajukan. Sehingga ada kemungkinan terjadi kesalahan administrasi. Persoalan deportasi ini, kata Harry, tidak ada kaitannya dengan profesionalitas guru. Saat ini sebanyak 23 guru telah dideportasi. Sedangkan tiga guru lainnya diminta untuk menetap di Indonesia karena adanya pernyataan yang menyebutkan keterlibatan tiga guru itu dalam kasus kekerasan seksual.
Para guru itu, kata Harry, marah dengan laporan yang menyatakan inidikasi keterlibatannya. Sehingga mereka berencana akan menuntut Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang telah menyebut mereka terindikasi. "Kami sedang pertimbangkan tuntutan pencemaran nama baik,"katanya.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan akan melibatkan interpol jika guru-guru Taman Kanak-kanak Jakarta International School yang sudah dideportasi terbukti sebagai tersangka. "Polisi sampai saat ini belum ada dasar untuk mencekal mereka pergi ke luar negeri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto pada Kamis malam, 9 Juni 2014 di kantornya.
Sebelumnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan 26 guru Taman Kanak-kanak Jakarta International School akan segera dideportasi. "Mungkin setelah tahun ajaran selesai, Juni ini," kata Amir kepada Tempo, Kamis pekan lalu.
Para guru ini dipulangkan, kata dia, karena dianggap memalsukan keterangan izin tinggal. Selain itu, TK JIS juga dipastikan tidak akan dibuka kembali karena tak mendapatkan izin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
APRILIANI GITA FITRIA
Berita Terpopuler:
Lukisan Buaya Djoko Pekik Dibanderol Rp 6 Miliar
NASA Benarkan Asteroid Melintasi Bumi
Bermain Air di Wahana Baru JungleLand
Nasib Kontrak Freeport Di Tangan Presiden Baru
2NE1: Jakarta Panas