TEMPO.CO, Bogor - Tim Buru Sergap Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor Kota menembak mati Odang Sugandi, 35 tahun, gembong pencurian kendaraan bermotor, pada Selasa, 10 Juni 2014. Odang yang baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Bekasi dua bulan lalu ini dikenal sadis karena kerap melukai korbannya saat melakukan aksiny.
Dari tangan Odang, polisi menyita sebilah golok, celurit, puluhan kunci leter T, obeng, dan alat lainya. Menurut Kepala Satreskrim Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Condro Sasongko, tersangka terpaksa ditembak karena menyerang petugas dengan golok saat akan ditangkap di kontrakannya di Kampung Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Proses penangkapan Odang, yang diketahui sudah empat kali dipenjara di LP Paledang dengan kasus curanmor, dipimpin langsung oleh Condro Sasongko. "Kami sudah lepaskan tembakan peringatan, tapi pelaku malah menyerang petugas menggunakan golok," ujarnya di ruang forensik RS PMI Bogor.
Menurut Condro, tersangka sudah belasan kali beraksi, termasuk di Kota Bogor. Aksi terakhir Odang adalah mencuri sepeda motor Honda Beat di Pamoyanan. "Pelaku sudah 16 kali beraksi, empat di antaranya di wilayah Kota Bogor. Namun diduga pelaku sudah beraksi puluhan kali di lokasi lain juga," katanya.
"Penangkapan ini merupakan hari terakhir operasi Libas Lodaya 2014," kata Kepala Polisi Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama.
M. SIDIK PERMANA
Berita Lain:
Valid, Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo
Jawab Roy Suryo via BBM, Ahok: Bro Kenapa Somasi?
Jokowi: Wiji Thukul Harus Ditemukan
Polisi: Pemerkosaan Mahasiswa Malaysia Rekayasa
Takmir Masjid Sesalkan Isi Pengajian Jafar Umar
Debat Capres Masih Gunakan Strategi 5-3-2
Klaim Lihat MH370, Pekerja Kilang Minyak Dipecat