TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro meminta Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengusut pelaku pembocor dokumen Dewan Kehormatan Perwira. Dokumen tersebut diduga berisi rekomendasi pemecatan Komandan Jenderal Korps Pasukan Khusus Letnan Jenderal Prabowo Subianto pada 1998.
"Saya memang sudah komunikasi dengan beliau. Panglima TNI sekarang masih di Ternate," kata Purnomo di Istana Negara, Selasa, 10 Juni 2014.
Baca Juga:
Purnomo mengatakan Kementerian Pertahanan hingga saat ini belum mendapat informasi dan tak mengetahui asal serta lokasi pembocoran dokumen DKP. Ia memastikan, dokumen tersebut tak disimpan di kantor Kementerian Pertahanan, tapi tak menampik dokumen tersebut berada di Markas Besar TNI, Cilangkap.
Purnomo juga menyatakan TNI hingga saat ini belum melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut. Komando dan perintah penyelidikan akan dikeluarkan sendiri Moeldoko setelah dinas di Ternate. "Saya sempat bilang ke Panglima TNI, kok ada dokumen beredar di masyarakat tentang hasil DKP," kata Purnomo.
Dokumen rekomendasi pemecatan Prabowo Subianto beredar di media sosial sejak beberapa waktu lalu. Sejumlah anggota DKP tercatat menandatangani rekomendasi yang dikeluarkan pada 21 Agustus 1998 tersebut, seperti Kepala Staf Angkatan Darat Subagyo H.S., Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, Djamari Chaniago, Arie J. Kumaat, Fahrul Razi, dan Yusuf Kartanegara.
Dalam dokumen berkategori rahasia tersebut, Prabowo dinilai melanggar dan merugikan kehormatan Kopassus, TNI AD, ABRI, bangsa, dan negara.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler:
Debat Capres, KPU: Hanya Moderator Boleh Bertanya
Dihipnotis di ATM, Uang Rp 140 Juta Raib
Ahok Mulai Blusukan ala Jokowi
Legenda Milan Kritik Neymar dan Messi