TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengklaim dugaan suap terhadap sejumlah pejabat di kementeriannya oleh Japan Transportation Consultants (JTC) hanya isu yang dilemparkan oleh JTC lantaran tersangkut kasus pajak di Jepang. Kesimpulan itu, menurut Kementerian Perhubungan, berasal dari pemerintah Jepang.
"Bukan kami yang menyimpulkan," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwi Atmoko di Hotel Millenium, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2014.
Menurut Hermanto, JTC kini sedang terlilit kasus dengan otoritas pajak di Tokyo karena tak dapat mempertanggungjawabkan pengeluarannya sebesar 130 juta yen sepanjang 2009-2013. Duit itu, ujar Hermanto, lantas dikaitkan JTC dengan tiga proyek konsultan mereka di Usbekistan, Vietnam, dan Indonesia. "Kedutaan Besar Jepang yang datang dan menjelaskannya ke kami," kata Hermanto.
Saat ini, kata Hermanto, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan sedang melakukan audit khusus terkait dengan tiga proyek konsultan JTC di Indonesia yang diduga ada aliran dana suapnya. Selain itu, Kementerian Perhubungan juga telah melaporkan dugaan suap tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri. "Karena, bagi kami, ini tak mengenakkan."
Pada 24 Maret lalu, The Japan Times melaporkan JTC telah menyuap sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan untuk memuluskan proyek konsultan mereka dalam pembangunan rel ganda lintas selatan Jawa yang pembiayaannya berasal dari pinjaman lunak Jepang. Akhir pekan lalu, sumber Tempo mengatakan Kedutaan Besar Jepang dan Japan International Corporation Agency (JICA) telah mengirim laporan terkait dengan dugaan aliran duit suap itu.
Menurut sumber itu, dalam laporan tersebut disebutkan duit suap mengalir ke tujuh pejabat dengan total Rp 2,5 miliar. Duit itu disetor oleh JTC, selaku pemegang proyek konsultan dalam pembangunan rel ganda ruas Cirebon-Kroya dan Kroya-Kutoarjo sepanjang 2010-2014.
KHAIRUL ANAM
Berita utama:
Jokowi-JK Bisa Kalah di Pilpres, Jika....
Dipuji Jokowi, Lurah Susan: Malu tapi Senang
Ketua Umum Partai Gerindra Belum Baca Surat DKP