TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Suhardi enggan berkomentar ihwal surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang menyeret calon presiden dari koalisi yang dipimpin partainya, Prabowo Subianto. Suhardi mengaku belum mengetahui konfirmasi yang dinyatakan mantan anggota DKP, Fachrul Razi.
"Saya belum lihat, belum bisa komentar apa pun," kata Suhardi ketika dihubungi Tempo, Selasa, 10 Juni 2014.
Juru bicara tim sukses Prabowo-Hatta Rajasa, Nurul Arifin, juga pernah meragukan keaslian dokumen rekomendasi pemecatan Prabowo itu. Menurut dia, dokumen itu disebarkan untuk menjatuhkan citra Prabowo. “Keotentikannya patut diragukan,” ujarnya ketika dihubungi, Ahad lalu.
Surat keputusan bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP itu akhirnya dibenarkan oleh salah seorang jenderal yang ikut membubuhkan tanda tangan. Adalah Fachrul Razi, yang mengatakan surat yang telah beredar luas itu asli. "Tanda tangan dan bunyi keputusannyavalid," kata Fachrul melalui pesan pendek, Senin malam. (Baca: Ini Alasan Prabowo Dipecat sebagai Perwira)
Dokumen yang terdiri atas empat halaman itu menyebut setidaknya delapan kesalahan Prabowo, di antaranya perampasan kemerdekaan orang lain dan penculikan. Menurut Dewan Kehormatan Perwira, Prabowo tak pernah diberi kewenangan menculik aktivis. (Baca: DKP: Prabowo Rampas Kemerdekaan Orang Lain)
Prabowo sendiri, melalui debat calon presiden yang dilakukan di Balai Sarbini, Senin malam, mengatakan penculikan aktivis dilakukannya untuk mengamankan negara. Menurut dia, hal itu dilakukannya untuk melindungi kepentingan yang lebih besar. Dia meminta penilaian soal penculikan itu ditanyakan ke atasannya kala itu. (Baca: Debat Capres Masih Gunakan Strategi 5-3-2)
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita lain:
Valid, Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo
Jawab Roy Suryo via BBM, Ahok: Bro Kenapa Somasi?
Jokowi: Wiji Thukul Harus Ditemukan
Polisi: Pemerkosaan Mahasiswa Malaysia Rekayasa
Takmir Masjid Sesalkan Isi Pengajian Jafar Umar
Debat Capres Masih Gunakan Strategi 5-3-2
Klaim Lihat MH370, Pekerja Kilang Minyak Dipecat