Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gara-Gara SMS, Waria Tewas Digorok Kekasihnya

image-gnews
Petugas membawa jenazah korban pembunuhan juragan angkutan umum di Priuk Jaya Permai, Tangerang, Banten (29/4). Pelaku berinisial (RG) merupakan kekasih dari anak perempuan korban. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Petugas membawa jenazah korban pembunuhan juragan angkutan umum di Priuk Jaya Permai, Tangerang, Banten (29/4). Pelaku berinisial (RG) merupakan kekasih dari anak perempuan korban. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Pesan pendek atau SMS tidak selamanya menggembirakan. Seperti halnya yang dialami Ilham alias Dita, 26 tahun, waria yang bekerja di sebuah salon di Jalan Manuruki, Makassar. Gara-gara sandek, Dita tewas bersimbah darah di tangan kekasihnya sesama waria, Sardian Sofyan alias Ardi, 22 tahun.

Dita tewas setelah Ardi menggorok lehernya menggunakan badik di kamar kosnya, Jalan Andi Tonro 4 Lr 2,  Makassar.

"Pemeriksaan sementara, pembunuhan berlatar belakang kecemburuan," kata Kepala Kepolisian Sektor Tamalate, Komisaris Suaib A. Madjid, Selasa, 10 Juni 2014. (baca: Tak Restui Cinta Anaknya, Juragan Angkot Dibantai )

Ardi dan barang bukti badik telah diamankan di kantor polisi. Di hadapan polisi, Ardi mengaku korban cemburu dengan tulisan pesan pendek di telepon genggamnya. Pesan singkat itu dari seorang wanita. Polisi tak menjelaskan detilnya.

Setelah membacanya, korban yang baru saja berhubungan badan dengan Ardi terlibat pertengkaran. Pertengkaran pun berlanjut dengan perkelahian. Dita yang terbakar emosi lalu  mengambil badik yang terletak di atas televisi. Korban menyerang Ardi dan melukainya di bagian perut dan menggoresnya lehernya.

"Dita langsung marah dan terlibat cekcok mulut dengan Ardi," ujar Suaib sesuai pengakuan pelaku.

Dalam keadaan terluka dan telanjang bulat, Ardi pun melakukan perlawanan dengan merampas badik dari tangan korban. Ardi menarik rambut panjang Dita dan menggorok leher korbannya. Dita yang saat itu hanya mengenakan pakaian dalam akhirnya tewas kehabisan darah.

"Pelaku mengaku hanya membela diri setelah korban menyerangnya terlebih dahulu,"  kata Suaib.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keributan dalam kamar kos itu mengundang perhatian penghuni kos lainnya. Penghuni terpaksa mendobrak pintu dan menemukan keduanya berlumuran darah. Korban dan pelaku langsung dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Mappa Oddang, Makassar.  

"Dita waktu itu masih berpakaian baju dan bercelana dalam, sedangkan temannya dalam keadaan telanjang," ujar Susan, penghuni kos lainnya.

Dari hasil pemeriksaan dokter, Dita mengalami luka robek di leher, luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka gores pada kaki sebelah kanan, luka gores pada telapak tangan, jari tengah dan jari manis sebelah kanan.



AKBAR HADI

Populer
Waspada, Penyakit Haters Prabowo-Jokowi Menular!
Ribuan Orang Bugil Kampanyekan Gerakan Bersepeda
Tragis, Pesepak Bola Asal Rusia Jualan Jus di Solo
Menhan Minta Panglima Usut Pembocor Dokumen DKP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

7 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

9 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

21 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.