TEMPO.CO, Bandung - Seorang pria, HS, Senin malam, 9 Juni 2014, diringkus polisi Satuan Rerserse Kriminal Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, hanya 30 jam setelah membunuh mantan istri dan menganiaya kedua orang tuanya.
Pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Ahad petang, 8 Juni 2014. Korban tewas bernama Juju Juarsih, 36 tahun. Sedangkan kedua orang tua Juju, yakni Sarmat, 59 tahun, dan Nining, 50 tahun, terluka berat akibat bacokan dan tusukan senjata tajam.
Polisi membekuk tersangka saat bersembunyi di rumah saudaranya di Cilegon, Banten, Senin malam, 9 Juni 2014. "Tersangka mengaku kalap dan membunuh Juju karena mantan istrinya itu berencana menikah lagi. Jadi, motifnya dendam asmara, cemburu buta," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang Ajun Komisaris Niko N. Adiputra kepada Tempo, Selasa, 10 Juni 2014.
Awalnya, pada Ahad lalu sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku datang ke rumah mantan istrinya di Ujung Jaya. Kepada Juju yang sedang menyapu, pelaku meminta izin mengajak anak mereka yang masih berusia 4 tahun jajan di minimarket.
Juju tak mengizinkannya karena khawatir si anak menjadi terbiasa jajan di minimarket. Mungkin karena kesal, HS kemudian mengamuk. "Pelaku menusuk perut dan leher korban dengan senjata tajam. Korban kemudian meninggal akibat luka-lukanya," tutur Niko.
HS juga menganiaya kedua orang tua Juju dengan senjata yang sama. Keduanya dilarikan ke RS Plumbon.
Polisi kini mencari barang bukti sebilah pisau yang digunakan membunuh oleh tersangka. Pisau itu dibuang HS di wilayah Ujung Jaya. (Baca juga: Cemburu, Motif Sepasang Kekasih Bunuh Ade Sara)
"Kami juga masih mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah penganiayaan tersebut dilakukan tersangka secara spontan atau direncanakan," ujar Niko.
ERICK P. HARDI