TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Djoko Santoso mengatakan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono sah untuk menerima gelar profesor dari Universitas Pertahanan. Menurut dia, SBY telah melewati tahapan yang diatur undang-undang.
“Untuk sampai ke jenjang jabatan akademik, ada dua jalur,” ujar Djoko saat dihubungi Tempo, Rabu, 11 Juni 2014. Dia mengatakan hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Dalam undang-undang tersebut, ada dua jalur bagi seseorang untuk bisa mendapat gelar profesor. Pertama, menjadi dosen tetap dengan melakukan banyak penelitian dan tugas-tugas akademik lain pada umumnya. Kedua, mendapat gelar profesor sebagai dosen tidak tetap. Untuk jalur kedua ini, menurut Djoko, diberikan untuk orang-orang tertentu yang memiliki tacit knowledge yang bisa diterjemahkan atau ditransfer menjadi explicit knowledge.
Presiden SBY, dinilai Djoko, merupakan sosok yang masuk kategori jalur kedua. Ia dianggap memiliki tacit knowledge yang baik dan bisa dibagikan dengan baik. Jadi, ia bisa dijadikan guru besar, kemudian mengajarkan tacit knowledge-nya di perguruan tinggi.
Menurut Djoko, orang-orang yang bisa mendapat gelar profesor tanpa menjadi dosen tetap diantaranya adalah Steve Jobs, Bill Gates, dan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Presiden SBY dianggap Djoko sudah memiliki karya nyata. “Dari karyanya saja memang sudah nyata,” ujarnya.
Selain itu, Djoko meluruskan bahwa menterilah yang punya undang-undang untuk mengangkat seseorang menjadi profesor. Sedangkan universitas hanya menjadi lembaga yang berfungsi mengusulkan. Surat nomor peraturan pemberian gelar profesor ini ada di Permendikbud Nomor 88 Tahun 2013.
Menurut Djoko, banyak universitas mengajukan tokoh yang memiliki tacit knowledge tinggi untuk menjadi profesor. Dengan penilaian yang sangat ketat untuk mendapatkan gelar tersebut, SBY merupakan satu dari sedikit kandidat yang bisa mendapatnya.
Sebelumnya, Presiden SBY dikabarkan akan mendapatkan gelar guru besar bidang ketahanan nasional dari Universitas Pertahanan dalam acara penganugerahan yang dilaksanakan Kamis, 12 Juni 2014, di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor.
RPIO HARI KRISTANTO