TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini bakal melakukan rekonstruksi rangkaian operasi tangkap tangan kasus dugaan suap terkait tukar-menukar kawasan hutan Bogor. Pada penangkapan yang dilakukan 7 Mei lalu itu, KPK mencokok Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin, dan Fransiscus Xaverius Yohan Yap sebagai kurir bos PT Bukit Jonggol Asri. Ketiganya kini berstatus tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Ketiga tersangka dibawa penyidik dengan pengawalan personel Brigade Mobil Kepolisian pukul 12.30 WIB. Mereka berangkat dari kantor KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Para tahanan menumpang mobil tahanan KPK, sedangkan sisanya menggunakan beraneka mobil, seperti Toyota Kijang Innova, Toyota Avanza, hingga Suzuki Swift. Terlihat ada tujuh mobil yang berangkat dari kantor KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan penyidik lembaganya bakal menggelar rekonstruksi kasus Bogor. "Benar, tim baru berangkat dan rekonstruksi rencananya akan dilakukan di beberapa titik," kata Priharsa saat dihubungi, Rabu, 11 Juni 2014. (Baca: Kasus Bupati Bogor, KPK Panggil Bos Bukit Jonggol)
Menurut Priharsa, ada beberapa titik yang akan didatangi untuk rekonstruksi. Titik itu antara lain rumah Cahyadi Kumala, Taman Bunga Sentul, dan kantor Bupati Bogor. (Baca: KPK Periksa Ajudan Rachmat Yasin)
Selain melakukan rekonstruksi, KPK juga memanggil Cahyadi Kumala Kwee alias Swee Teng, Direktur PT Sentul City sekaligus Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri. Cahyadi pernah dipanggil penyidik pada 9 Juni 2014, tetapi mangkir. (Lihat foto: Tiga Tersangka Suap Bupati Bogor Ditahan KPK)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler
Tragis, Pesepak Bola Asal Rusia Jualan Jus di Solo
Lawan Semen Padang U-21, Timnas U-19 Rotasi Pemain
Menhan Minta Panglima Usut Pembocor Dokumen DKP