TEMPO.CO, Surakarta - Tim pemenangan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa hari ini, Rabu, 11 Juni 2014 melaporkan perusakan atribut kampanye ke Panitia Pengawas Pemilu Surakarta.
Sekretaris harian tim pemenangan Prabowo-Hatta di Surakarta, Kurnia Sari, mengatakan aksi perusakan alat peraga kampanye sudah mencederai demokrasi. Dia meminta demokrasi hendaknya dijalankan dengan santun dan beretika.
"Kalau sudah merusak, berarti mencederai proses demokrasi," ucapnya, saat melapor ke kantor Panwaslu Surakarta. Perusakan tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi.
Dia mengatakan banyak atribut kampanye Prabowo-Hatta di kawasan Banjarsari yang dirusak. Misalnya, di Jalan Ahmad Yani ada enam hingga delapan spanduk yang dirusak.
Politikus Partai Amanat Nasional Surakarta yang ikut melapor, Dedi Purnomo, menduga perusakan dilakukan pada dinihari. "Sepertinya memakai senjata tajam. Sebab, sobekannya rapi," katanya.
Kebanyakan spanduk dirusak di bagian wajah. Dia mencatat setidaknya spanduk di 12 titik dirusak orang tak dikenal. "Kami tidak tahu siapa yang melakukan," ucapnya.
Pantauan Tempo di Jalan Ahmad Yani, beberapa spanduk Prabowo-Hatta rusak, terutama di bagian wajah Prabowo sengaja dirobek. Namun, spanduk Joko Widodo-Jusuf Kalla di jalan yang sama juga tidak luput dari perusakan. Ada spanduk bergambar wajah Jokowi disobek.
Ketua RT 1 RW 3, Kelurahan Manahan Surakarta, Pujiono, menduga perusakan dilakukan saat dinihari. Sebab, dia biasa beraktivitas hingga tengah malam. "Kalau malam rasanya tidak mungkin. Saya pasti tahu," ucap Pujiono. Rumah Pujiono sendiri berada di pinggir Jalan Ahmad Yani.
Ketua Panwaslu Surakarta Sri Sumanta mengatakan perusakan terhadap alat peraga kampanye diancam sanksi pidana penjara 6-24 bulan. "Dan denda Rp 6-24 juta," katanya.
Dia mengaku punya waktu maksimal lima hari sejak laporan diterima untuk melakukan kajian. Jika terindikasi ada perbuatan pidana akan dilimpahkan ke penyidik Kepolisian.
UKKY PRIMARTANTYO