TEMPO.CO, Surakarta - Potret calon presiden Prabowo Subianto pada bagian wajahnya dirobek di Jalan Ahmad Yani, Surakarta. Hal yang sama terjadi pada spanduk yang berisi potret wajah Joko Widodo di jalan yang sama. Kasus ini dilaporkan tim pemenangan pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surakarta, Rabu, 11 Juni 2014.
“Perusakan ini merupakan intimidasi,” ucap sekretaris harian tim pemenangan Prabowo-Hatta di Surakarta, Kurnia Sari, kemarin.
Dia menjelaskan ada delapan spanduk Prabowo yang dirusak di lokasi itu. Politikus Partai Amanat Nasional Surakarta yang ikut melapor, Dedi Purnomo, menduga perusakan dilakukan pada dinihari. “Sepertinya memakai senjata tajam. Sebab sobekannya rapi,” katanya.
Kebanyakan spanduk dirusak di bagian wajah. Dia mencatat setidaknya spanduk di 12 titik dirusak orang tak dikenal. “Kami tidak tahu siapa yang melakukan,” kata Dedi.
Ketua RT 1 RW 3, Kelurahan Manahan, Surakarta, Pujiono, menduga perusakan dilakukan saat dinihari. Sebab dia biasa beraktivitas hingga tengah malam. “Kalau malam rasanya tidak mungkin. Saya pasti tahu,” ujar Pujiono yang rumahnya di tepi Jalan Ahmad Yani.
Ketua Panwaslu Surakarta, Sri Sumanta, mengatakan perusakan terhadap alat peraga kampanye diancam sanksi pidana penjara 6-24 bulan. “Dan denda Rp 6-24 juta,” katanya. Menurut dia, ada waktu maksimal lima hari sejak laporan diterima untuk melakukan kajian. “Jika terindikasi ada perbuatan pidana, akan dilimpahkan ke penyidik kepolisian.”
Surakarta merupakan basis pendukung Jokowi-JK, karena Surakarta merupakan kota asal Joko Widodo, yang pernah dua kali terpilih memimpin kota ini.
UKKY PRIMARTANTYO
Berita Terpopuler:
Tiga Mahasiswa ITS Dapat Anugerah Saintis Muda
Hendak Nonton Persib, Bobotoh Tewas Tergilas Truk
Tarif Listrik 6 Golongan Pelanggan Naik per 1 Juli
Menteri Agama: Sisa Kuota Haji Jadi Bancakan