TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Yudi Kristiana menilai terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, tidak memiliki etika karena mengatakan jaksa menyusun dakwaan secara imajiner dan spekulatif.
"Sungguh merupakan sesuatu yang kurang elok dan bahkan disebut kurang bijak. Apalagi terdakwa dikenal sebagai seorang muda yang berkepribadian santun," kata Yudi, saat membacakan tanggapan atas eksepsi Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 12 Juni 2014.
Yudi pun dengan tegas menolak tudingan Anas yang mengatakan dakwaan yang disusun oleh jaksa merupakan pesanan pihak tertentu. Oleh karena itu, Anas disebut jaksa telah menghina Pengadilan Tipikor.
"Jelas ini merupakan sesuatu yang tidak bisa diterima. Dalam pesidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Tipikor, yang dipimpin ketua majelis hakim yang malang melintang di dunia hukum dan kami berasal dari institusi negara yang menjadi tumpuan dalam pemberantasan korupsi," ujar Yudi.
Usai persidangan untuk mendengarkan tanggapan jaksa, bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu pun masih berkicau dengan mengatakan bahwa tanggapan jaksa terhadap nota keberatannya sebagai analisis politik.
"Tanggapannya disusun serius, cukup panjang, sangat detail dan sesungguhnya kalau dicermati dengan sungguh-sungguh justru bagian awal dari tanggapan JPU itu adalah analisis politik," ucap Anas.
Anas berkukuh bahwa apa yang dipaparkannya dalam eksepsinya adalah keterangan yang didasarkan pada fakta-fakta yang masih terkait dengan proses hukum.
"Tetapi betapa pun begitu saya berterima kasih dan menghormati tanggapan JPU terhadap eksepsi, aku rapopo,” ucap Anas.
Tudingan Anas yang menyebutkan dakwaan jaksa disusun atas dasar imajiner dan spekulatif dilontarkannya saat berada di dalam dan di luar ruang persidangan setelah dakwaan jaksa dibacakan dua pekan lalu.
Anas Urbaningrum didakwa menerima Rp 116,525 miliar dan USD 5,2 juta dari beberapa proyek pemerintah yang menggunakan anggaran pendapatan belanja negara. Selain itu, dia disebut menerima dua mobil, yakni Toyota Harrier B-15-AUD senilai Rp 670 juta dan Toyota Vellfire B-6-AUD seharga Rp 735 juta.
AISHA SHAIDRA
Berita Terpopuler:
Ditinggal Jokowi, Ahok: Tanganku Pegal
5 Cara Ampuh Dongkrak Jumlah Sperma
Ada Gunung Bertuah, Bandara Kulon Progo Ditolak
Mau Dicopot Ahok, Kepala UPT Monas Pasrah
Penyebab Miley Cyrus Robek Gambar Selena Gomez