Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kecelakaan Taksi, None Jakarta 2004 Tewas

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi kecelakaan mobil. TEMPO/Ary Setiawan
Ilustrasi kecelakaan mobil. TEMPO/Ary Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - None Jakarta 2004, Rizka Amalia Putri Iskandar, 31 tahun, tewas dalam kecelakaan taksi yang ditumpanginya pada Kamis, 12  Juni 2014, pukul 03.30 WIB. Kecelakaan ini terjadi di Jalan Tol Sedyatmo, Kamal Muara, Jakarta Utara, KM 24 arah Bandara Soekarno-Hatta.

Pada dinihari itu, Rizka hendak pergi bersama suaminya, Aldico Juniarto Savardan, 31 tahun, menuju Bandara Soekarno-Hatta. Namun, dalam perjalanan, taksi Blue Bird bernomor polisi B-1410-KTD yang dikendarai Eko Yulianto menabrak truk dan mobil lainnya. Rizka tewas, sedangkan sang suami dan sopir taksi cedera berat.

Kepala Seksi Kecelakaan Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Komisaris Miyanto mengatakan Rizka akan pergi bersama Aldico ke Malaysia.

Jenazah Rizka langsung dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sedangkan Aldico dan Eko yang luka berat setelah kejadian langsung dibawa ke Rumah Sakit Atmajaya, Pluit, Jakarta Utara, untuk menjalani perawatan.

"Sopir taksi dan satu penumpang lain di dalam kendaraan berhasil selamat," ujar Miyanto pada Kamis, 12 Juni 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kecelakaan itu, menurut Miyanto, berawal saat taksi yang dikendarai Eko menabrak bagian kanan belakang truk bernomor polisi H-1956-HS yang sedang menepi di bahu jalan. Taksi lalu oleng ke kanan dan menabrak Honda CRV hitam bernomor polisi H-7894-SG. Benturan tersebut membuat oleng taksi ke arah kiri sehingga menabrak beton pembatas jalan. Taksi pun ringsek dan langsung diamankan petugas pengelola tol PT Jasa Marga.

Maudy Koesnaedi, aktris dan None Jakarta tahun 1993, menyatakan ucapan dukacita atas tewasnya Rizka melalui akun Twitter-nya, @mpokmod, pada Kamis, 12 Juni 2014, pukul 11.26 WIB. "Turut berduka atas berpulangnya None Jakarta 2004, None Jakarta Pusat, Putri. Smg diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Aamiin yra," cuit Maudy.

ROBBY IRFANY MAQOMA

Berita Terpopuler:
5 Cara Ampuh Dongkrak Jumlah Sperma 
Ada Gunung Bertuah, Bandara Kulon Progo Ditolak
Marshanda Boleh Gugat Cerai Asal Serahkan Hak Asuh 
Putra Samarinda Cukur Persiba Bantul 3-0

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

28 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander maut`, Christopher Daniel Sjarif digiring usai mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?  

Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.


Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

28 Agustus 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?

Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.


Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

27 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif saat ikuti sidang beragendakan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. Christopher dituntut atas kasus kecelakaan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, yang menewaskan Empat orang pengendara. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Kasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?

Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...


Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

27 Agustus 2015

Terdakwa pengendara `Outlander` maut,  Christopher Daniel Sjarif ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jakarta, 5 Agustus 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Tabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun

Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.


Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Ekspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.


Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

5 Agustus 2015

Christopher Daniel Syarif di Mapolres Jakarta Selatan. harianterbit.com
Christopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.


Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

30 Juli 2015

Infografis: Tabrakan Maut Pondok Indah. (Grafis: Unay Sunardi)
Christopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan  

Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.


Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

28 Juli 2015

Christopher Daniel Sjarif, pengemudi Mitsubushi Outlander yang terlibat tabrak lari di Pondok Indah. News.okezone.com/Syamsul
Pembacaan Tuntutan Christopher Diundur

Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.


Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

4 Juni 2015

Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Diklantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan maut di Jalan Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta, 22 Januari 2015. Petugas melakukan analisa kecepatan mobil Mitsubishi Outlander B 1658 PJE, yang dikendarai Christoper Daniel Syarif yang menyebabkan kecelakaan beruntun dan menewaskan 4 orang. Tempo/Aditia noviansyah
Ini Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah

Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.


Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

25 Mei 2015

Seorang anggota kepolisian memeriksa mobil yang ringsek akibat kecelakaan beruntun di jalan Arteri, Pondok Indah, Jakarta di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa 21 Januari 2015. Kecelakaan maut yang melibatkan tiga mobil dan enam motor tersebut memakan 4 korban jiwa. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Keberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus

Saksi dari jaksa masih misteri.