TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan penerapan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu tak akan membuat pegawai kelurahan tersingkir. Pemerintah akan mengkombinasikan pegawai lama dan baru dalam sistem itu.
"Antara pegawai yang lama dan baru akan ada transisi dan kombinasi," kata dia kepada Tempo, Rabu, 11 Juni 2014.
Pegawai lama adalah para pegawai yang sejak sebelumnya sudah bekerja di PTSP, sedangkan pegawai yang baru adalah pegawai hasil seleksi jabatan terbuka yang baru dilaksanakan. (Baca: Ahok Khawatir Izin Satu Pintu Tak Jalan)
Pegawai yang diambil dari seleksi berjumlah 333 orang. Di antaranya, 267 orang eselon IV B untuk mengisi PTSP di kantor kelurahan, 44 orang eselon IV A untuk di kantor kecamatan, 10 orang eselon IV A untuk di provinsi dan 12 orang eselon III untuk kantor wali kota dan provinsi. (Baca: Juni, PNS DKI Dirombak Besar-besaran)
Mereka akan mengisi jabatan struktural sebagai koordinator PTSP. Jumlah pegawai yang mengikuti tes mencapai 2.227 orang. Bagi mereka yang tak lulus, akan ditawari jabatan fungsional.
Terkait hubungannya dengan kantor pemerintahan setempat, Badan PTSP dapat mendapat arahan dari lurah, camat ataupun wali kota. Menurut hierarki, kantor kelurahan dipegang oleh pejabat eselon IV A, sedangkan PTSP setempat dipegang oleh pejabat eselon IV B. "Maka lurah bisa memonitor, memberi arahan sekaligus mengevaluasi PTSP-nya," kata dia. (Baca:Ahok: Kerja Camat Lurah seperti Manajer Wilayah)
Made menuturkan, untuk mengisi seluruh jabatan struktural dan fungsional PTSP, dibutuhkan sekitar 3.800 orang. Sebanyak 2.670 orang untuk PTSP kelurahan, karena masing-masing kelurahan diisi 10 orang. Di tingkat kecamatan sebanyak 440 orang, untuk 44 kecamatan.
Pada tingkat wali kota dan bupati diperlukan 600 orang karena masing-masing kantor diisi 100 orang. Sedangkan di badan PTSP akan diisi 48 orang.
"Namun, saya ingin jumlah itu dipangkas menjadi separuhnya," kata Made.
Dia memandang jumlah tersebut terlalu gemuk. Namun, hal tersebut masih akan dianalisis melalui beban kerja. Sementara ini, BKD masih akan fokus untuk mencari 333 pejabat struktural dari hasil seleksi. "Mudah-mudahan tanggal 22 Juni bertepatan HUT DKI bisa dilantik," ujarnya. (Baca:Juni, Layanan Satu Atap di Kantor Camat-Lurah DKI)
NINIS CHAIRUNNISA
Terpopuler:
Pemecatan Prabowo Tak Hanya Soal Penculikan
Tragis, Pesepak Bola Asal Rusia Jualan Jus di Solo
Anak Tukang Becak ini Lulus dengan IPK 3,96
Anak Tukang Becak Ini Terima Beasiswa ke Inggris