TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bingung. Pasalnya, upaya penertiban rumah-rumah kumuh di bantaran kali atau kolong jembatan yang dilakukannya sering disebut sebagai pelanggaran HAM.
"Saya paksa Anda keluar dibilangnya melanggar HAM. Makanya pengamat HAM mari kita bicara jujur. Ketika kami melarang orang tinggal daerah bahaya Anda bilang saya melanggar HAM," kata dia di Balai Kota, Rabu, 11 Juni 2014.
Padahal, menurut Ahok, yang dilakukannya hanya memindahkan tempat tinggal dari yang tak layak menjadi lebih layak. "Ini saya lagi mau pindahin, kasih kulkas, TV dan ranjang lengkap (satu unit rusun) kamu aduin kami ke Komnas HAM," kata dia. "Aku enggak mengerti HAM yang mana yang Anda tuntut dari saya," ucapnya.
Meski demikian, menurut Ahok, pihaknya akan terus berupaya menertibkan warga nakal yang tinggal di tempat terlarang. Selain demi perbaikan tata kota, ini juga untuk memberi keamanan bagi warga itu sendiri. Salah satunya seperti kasus seorang anak yang tinggal di kolong jembatan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, yang tewas karena tercebur ke Kali Ciliwung Kanal Banjir Barat kemarin.
"Kasus seperti itu kita sudah minta semua orang masuk ke rusun," kata Ahok. Dia menyatakan akan memaksa warga untuk pindah. "Saya sudah mulai paksa, nih. Nanti kamu bilang langgar HAM, bilang Ahok arogan, jagoan, dan macam-macam dituduh, nih, saya keras, sombong, terserah saja," ia menegaskan.
Saat menertibkan pemukiman kumuh di Waduk Pluit, Ahok memang sering dituduh melanggar HAM. Hal ini karena Pemprov DKI tak memberikan ganti rugi kepada warga. Hal tersebut wajar karena tanah yang diduduki warga bukan milik mereka.
NINIS CHAIRUNNISA
Berita Terpopuler:
Tarif Listrik 6 Golongan Pelanggan Naik per 1 Juli
Menteri Agama: Sisa Kuota Haji Jadi Bancakan
Sumbangan untuk Jokowi-JK Capai Rp 35 Miliar
PBB Beri Rapor Merah Soal Toleransi di Indonesia