TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan ada intelijen kepolisian yang bekerja untuk menindaklanjuti laporan terhadap tabloid Obor Rakyat.
"Perlu ditelusuri," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 Juni 2014. (Baca: Usut Obor Rakyat Bawaslu Minta BIN Dilibatkan)
Langkah tersebut diambil untuk menelusuri tindak tanduk Obor Rakyat dan dampak bagi masyarakat umum yang dirugikan.
Menurut Boy, kepolisian juga masih perlu berkoordinasi dengan Dewan Pers. Dengan begitu, bisa diketahui apakah tabloid itu merupakan karya jurnalistik atau hanya lembaran media yang bertujuan melakukan penghinaan. "Kalau kita bicara tentang kebebasan pers, itu kajiannya harus ke sana," ujarnya. (Baca: Alamat Percetakan Tabloid Obor Rakyat Palsu)
Saat ini laporan terhadap tabloid Obor Rakyat masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah ada tindak pidana. Kepolisian, menurut Boy, masih mengkaji persoalan ini bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu) dan masyarakat umum yang merasa dirugikan.
"Berangkat dari awal pengumpulan fakta, ada dugaan pelanggaran hukum," katanya.
Isi berita tabloid Obor Rakyat lebih banyak menyudutkan calon presiden Joko Widodo. Tabloid ini beredar di sejumlah daerah di Indonesia. Di antaranya Pulau Madura dan beberapa kota di daerah tapal kuda, seperti Lamongan dan Jember. Tabloid itu bahkan juga dikirimkan ke sejumlah pesantren. (Baca juga: Ke Bawaslu Jokowi Sebut Obor Rakyat Meresahkan)
PRIO HARI KRISTANTO
Berita Lain
Anak Tukang Becak Ini Terima Beasiswa ke Inggris
Sumbangan untuk Jokowi-JK Capai Rp 35 Miliar
Moderatori Debat Capres, Erani Ungguli Tiga Ekonom