TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Jakarta International School Harry Ponto mengatakan pihak sekolah tidak mungkin mengancam ibu korban kedua kekerasan seksual. "JIS lembaga pendidikan, tidak mungkin mengancam seperti itu," kata Harry saat dihubungi Tempo pada Kamis, 12 Juni 2014.
Harry mengatakan ibu korban telah mengirimkan e-mail berisi fitnah. Menurut dia, ibu korban telah mencemarkan nama baik guru JIS karena tuduhannya tidak didasari bukti. Pengaduan ibu korban kepada polisi pun disebut tidak sesuai dengan keterangannya saat rapat orang tua murid pada April 2014. "Kita bukan investigator. Kita lihat saja biar hukum yang bicara," ujarnya.
Ibu korban kedua pelecehan seksual di JIS mengaku terpaksa pindah dari Indonesia karena intimidasi yang dilakukan pihak sekolah. Intimidasi dilakukan justru setelah orang tua melaporkan bahwa anaknya juga menjadi korban pelecehan. "Saya ketakutan setelah saya tahu siapa kepala keamanan JIS," kata ibu korban kepada Tempo, Jumat pekan lalu. (Baca:Deportasi Guru, JIS Akui Kesalahan Administrasi)
Intimidasi itu, menurut sang ibu, terjadi beberapa hari setelah dirinya melaporkan pelecehan seksual terhadap anaknya yang terjadi di JIS. Saat itu, menurut dia, pihak JIS diwakili oleh Kepala Sekolah JIS Timothy Carr, Kepala Sekolah TK JIS Elsa Donohue, serta Kepala Keamanan JIS Chris McCann. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, McCann merupakan bekas tentara Australia yang memiliki spesialisasi penembak jitu. Ibu korban kekerasan anak di JIS mengutip ucapan McCann,"Anda merasa aman di Indonesia? Saya tahu rumah Anda tidak ada sekuritinya'." (Baca:Polisi Dalami Dugaan Pelaku Sodomi Baru di JIS)
APRILIANI GITA FITRIA
Berita lainnya:
Punya KJS, Warga Tetap Bayar Biaya Persalinan
Polisi Penembak di Menzikon Divonis 3,5 Tahun
Pemprov DKI Dinilai Tak Tegas Soal PKL Monas