Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Terus Kejar Dividen Freeport  

Editor

Sugiharto

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyatakan akan kembali berupaya menagih dividen atau keuntungan dari PT Freeport Indonesia tahun ini. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, meskipun Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Freeport telah memutuskan tak membagi dividen, pemerintah akan bernegosiasi dengan perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu terkait dengan dividen.

"Masalahnya mereka sudah RUPS dan memutuskan tak bagi dividen ke semua pemegang saham. Tapi masih diupayakan," kata Bambang seusai rapat dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2014.

Dalam paparan kepada Badan Anggaran, pemerintah menargetkan dividen dari Freeport sebesar Rp 1,5 triliun. Setoran dividen ini penting untuk mencapai target penerimaan negara dari dividen sebesar Rp 40 triliun. (Baca: Nasib Kontrak Freeport di Tangan Presiden Baru)

Semula, pemerintah mengusulkan target penerimaan dari dividen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2014 diturunkan dari Rp 40 triliun menjadi Rp 37,95 triliun. Penurunan target ini karena PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) tak bisa menyetor dividen tahun ini. Padahal pemerintah memperkirakan perusahaan setrum negara itu bisa menyetor dividen Rp 4 triliun. "PLN yang pada 2013 bisa memberikan dividen Rp 1,44 triliun turun jadi nol karena rugi kurs. Akibat rugi kurs, PLN rugi Rp 29 triliun, dan perusahaan rugi tidak mungkin membagi dividen," kata Bambang.

Bambang mengatakan perusahaan-perusahaan pelat merah yang sudah menjadi perusahaan publik telah melangsungkan RUPS sehingga sulit untuk diminta menambah dividen. Sedangkan BUMN yang tak mencatatkan saham di bursa, menurut Bambang, kurang menguntungkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harapan mungkin tinggal saham pemerintah di Freeport, kami masih upayakan. Tapi, karena mereka tidak membagi dividen untuk pemegang saham termasuk induknya di Amerika Serikat, ini menyulitkan posisi pemerintah sebagai pemegang saham minoritas," kata Bambang.

Namun, karena usulan mengurangi target dividen ditolak DPR, pemerintah menyatakan akan mengejar pendapatan dari Freeport dan BUMN-BUMN lain. "Yang potensial masih ada," ujar Staf Ahli Kementerian BUMN Achiran Pandu Djajanto di tempat yang sama.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Berita Terpopuler:
Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro APBNP 

Smartphone Mozilla Rp 295 Ribu Hadir di Akhir 2014 

Beberapa Faktor Ini Sebabkan Rupiah Melemah

Harga Emas Comex Melemah Tipis Pagi Ini 

2015, ESDM: Lifting Minyak 830 Ribu Barel Per Hari 

Masyarakat Miskin Makin Suka Pangan Olahan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

10 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

14 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

4 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.