TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto dan Duta Besar Kerajaan Inggris Mark Canning kembali menyepakati program kerja sama tata kelola hutan. Program ini merupakan fase ketiga--lanjutan dari dua fase sebelumnya yang berlangsung sejak 2000.
Fase pertama program yang diberi nama Multistakeholder Forestry Programme ini berfokus pada upaya memberantas kemiskinan pada masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Sedangkan di fase kedua, program ini berfokus pada pengelolaan hutan produksi lestari (PHPL) melalui pengembangan dan penerapan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).
Kerja sama yang ketiga ini ditujukan untuk meningkatkan tata kelola kehutanan melalu pengolaan hutan lestari serta perdagangan kayu dan produk kayu legal di pasar domestik dan internasional. Ada tiga fokus rencana kerja pada program ini. Pertama, penerapan SVLK di hulu dan hilir untuk menjamin keberlangsungan ekspor produk kayu legal di pasar kayu utama dunia, terutama pasar eropa. "Melalui operasionalisasi skema lisensi sebagai tindak lanjut penandatanganan voluntary partnership agreement," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto dalam siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 13 Juni 2014.
Setelah kerja sama diperpanjang, langkah Kementerian Kehutanan selanjutnya adalah mendukung pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengembangkan kewirausahaan di sektor kehutanan melalui pengelolaan hutan berbasis masyarakat. "Ini untuk menjamin kepastian kawasan baik bagi masyarakat maupun pemegang izin lainnya," kata Hadi.
Menurut Hadi, implementasi SVLK mencapai kemajuan yang cukup memuaskan. Indonesia masuk ke dalam sepuluh besar pemasok kayu dan produk kayu ke Uni Eropa. Pada Januari-November 2013, nilai ekspor produk kayu bersertifikat ke Uni Eropa meningkat menjadi US$ 5,48 miliar dari pada periode yang sama tahun 2012 sebesar US$ 4,2 miliar.
Sedangkan untuk ekspor ke Inggris saja, untuk periode yang sama pada 2013 mencapai 72,35 pound sterling, meningkat 12,27 persen dari tahun 2012 yang tercatat 64,44 juta pound sterling.
TRI ARTINING PUTRI