TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan bosnya di Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto, akan menunjuknya sebagai Menteri Dalam Negeri jika menjadi pemenang dalam pemilihan presiden 9 Juli nanti.
Dia mengklaim tim sukses pemenangan Prabowo menyatakan akan menjadikannya sebagai menteri. Dengan begitu, kata Ahok, dia dapat memotong anggaran yang diajukan para gubernur agar dapat menghemat pengeluaran negara. Alasannya, Ahok menganggap banyak anggaran tak efisien yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta dan provinsi lainnya. "Kalau jadi Mendagri, berarti saya punya wewenang untuk memangkas anggaran yang tak efisien," tutur Ahok di Balai Kota, Jumat, 13 Juni 2014.
Ahok resmi menjadi Plt Gubernur DKI sejak 1 Juni 2014 lantaran Joko Widodo mengambil cuti untuk keperluan kampanye. Sebagai Plt Gubernur DKI, Ahok memiliki wewenang untuk menandatangani kebijakan dan mencopot pegawai negeri sipil atas izin dari Kemendagri.
Sejauh ini, Ahok mengaku tidak menjadi tim sukses Prabowo SubiantoHatta Rajasa--pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung koalisi yang dipimpin Gerindra. Partai inilah yang mengusung Ahok menjadi pendaping Jokowi dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta. (Baca: Ahok Akhirnya Makan Siang di Rumah Prabowo Subianto)
LINDA HAIRANI
Berita Lain
Kecelakaan Taksi, None Jakarta 2004 Tewas
Sekab: JK Minta Rumah di Brawijaya ke SBY
Petir Bubarkan Pidato Pengukuhan Guru Besar SBY