TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Alexander Lay, akan melaporkan pemimpin Tabloid Obor Rakyat atas pencemaran nama baik dan fitnah. "Kami akan melaporkan Setiyardi pada Senin, 16 Juni 2014, pukul 10.00, ke Mabes Polri," katanya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 13 Juni 2014.
Alex menerangkan dirinya juga akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan Obor Rakyat. "Akan disusulkan nanti sejalan dengan proses penyelidikan," katanya.
Alex menyatakan sudah menyiapkan bukti berupa tabloid Obor Rakyat edisi I yang berisikan artikel-artikel yang memfitnah Jokowi. Edisi I pada 5-11 Mei 2014 berjudul "Capres Boneka" dengan gambar Jokowi mencium tangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Dalam edisi itu ada artikel berjudul "184 Caleg Nonmuslim PDIP untuk Kursi DPR".
Terdapat pula 14 berita panjang berisi kampanye hitam. Di antaranya "Capres Boneka Suka Ingkar Janji", "Disandera Cukong dan Misionaris", "Dari Solo sampai Jakarta Deislamisasi ala Jokowi", "Manuver Jacob Soetojo", "Cukong-cukong di Belakang Jokowi", "Partai Salib Pengusung Jokowi", dan "Jokowi Juru Selamat yang Gagal". (Baca: Orang Istana Ini Bela Obor Rakyat)
Ada pula artikel-artikel kecil, seperti "Jokowi Khianati Tokoh Legendaris Betawi", "Jokowi Maruk dan Ingkar Janji", "Mahasiswa ITB Tolak Jokowi", dan "71,2 Persen Warga DKI Tolak Jokowi Jadi Capres". Selain itu, terdapat rubrik wawancara dengan salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia Kholil Ridwan berjudul "Jokowi Selalu Mewariskan Jabatan ke Nonmuslim".
MONIKA PUSPASARI
Berita Terpopuler:
JK Minta Rumah, Sudi Silalahi Tak Tahu Batas Harga
Sukacita Neymar Bikin Gol di Debut Piala Dunia
Ini Situs Tak Layak yang Sering Dikunjungi Anak
Chelsea Resmi Boyong Fabregas
Pelatih Kroasia: Wasit Memalukan!
Hujan Lebat, Ini Lokasi Pohon Tumbang dan Banjir
Chelsea Rogoh Hampir Rp 1 Triliun untuk Fabregas