TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Da'i Bachtiar, yang juga anggota tim pemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, mengatakan dalam kasus tabloid Obor Rakyat seharusnya Kepolisian bisa lebih proaktif, tidak melulu menunggu laporan yang masuk.
"Kalau Polri tidak melakukan tindakan antisipatif, mungkin saja ada pendukungnya (Jokowi) yang marah karena merasa Polri nyuekin," ujar Da'i ketika dihubungi Tempo, Sabtu, 14 Juni 2014.
Baca Juga:
Tindakan antisipatif yang harus Polri lakukan, menurut Da'i, adalah mempelajari isi tabloid tersebut dan dasar hukumnya, apakah benar-benar bisa dikategorikan pidana atau tidak. Kemudian Polri harus turun ke masyarakat untuk memeriksa apakah ada gerakan-gerakan protes terkait dengan kasus ini.
Apabila tindakan antisipatif tersebut telah dilakukan Polri, menurut Da'i, jika nanti aduan masuk, bisa langsung dilakukan penindakan sehingga Polri bisa bekerja dengan cepat. Menurut Da'i, kasus ini bisa masuk delik aduan karena apa yang ditampilkan dalam tabloid tersebut secara spesifik menyerang salah satu kandidat calon presiden, yakni Joko Widodo.
Seperti diketahui, selama beberapa pekan telah beredar tabloid Obor Rakyat yang menuding Jokowi dengan isu SARA dan tudingan korupsi yang dilakukan oleh Jokowi. Dua hari lalu, tabloid Obor Rakyat edisi kedua kembali beredar di Jember, Jawa Timur.
Berita utama yang diangkat dalam tabloid Obor edisi kedua adalah "1.001 Topeng Pencitraan". Pemberitaan tabloid ini tidak satu pun menyinggung pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
TIKA PRIMANDARI
Berita utama
SBY Berikan Beasiswa S2 ke Anak Tukang Becak
Isu Debat Capres Bocor, Bawaslu Yakin KPU Bersih
Dituding Sudi Minta Rumah ke SBY, JK Geram
Orang Istana Ini Bela Obor Rakyat
Pembuat Tabloid Obor Rakyat Siap Diperiksa Polisi