TEMPO.CO, Makassar - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan akan mengadakan sidang pleno untuk menentukan nasib enam guru besar perguruan tinggi negeri pada pekan depan. Keenam guru besar yang masuk dalam struktur tim pemenanangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa itu nantinya akan diputuskan terbukti bersalah atau tidak.
“Jika tak ada halangan, Selasa, 17 Juni, kami plenokan untuk menentukan apakah terbukti atau tidak melakukan pelanggaran," kata anggota Divisi Tindakan Pelanggaran Bawaslu Sulawesi Selatan, Azry Yusuf, di ruang kerjanya, Sabtu, 14 Juni 2014. (Baca: Jadi Tim Sukses Capres, Dua Menteri Ajukan Cuti)
Keenam guru besar itu yakni Mushafir Pabbari, Nasir A. Bakki, Rasyid Pananrangi, Lomba Sultan, Darussalam Syamsuddin, dan Sabri Samin. Adapun sidang pleno dilakukan setelah Bawaslu memeriksa enam guru besar tersebut.
Bila terbukti melakukan pelanggaran, mereka bisa dikenai sanksi pemecatan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. "Yang berhak menjatuhkan sanksinya adalah Inspektorat. Kami hanya memberikan laporan hasil pleno ini,” tutur Azry. (Baca: Masuk Tim Jokowi, Dahlan Ajukan Izin ke SBY)
Ia menjelaskan, keenam guru besar itu dipanggil karena diduga tidak netral dalam pemilihan umum. Padahal pegawai negeri sipil di luar pejabat tinggi negara atau kepala dan wakil kepala daerah tidak dibenarkan masuk dalam struktur tim sukses.
Bawaslu juga masih menyelidiki siapa yang mencaplok nama mereka. “Jika diketahui, oknum itu dapat dipidana, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden,"katanya. (Baca: Ada di Tim Prabowo, Bawaslu Panggil Ali Masykur)
Bawaslu juga masih menelusuri nama guru besar yang tercantum dalam tim sukses kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sebab, di beberapa media disebutkan ada sepuluh guru besar yang terlibat. “Tetapi data yang kami punya baik tim pemenangan nasional dan provinsi tidak ada. Justru di kubu Prabowo-Hatta memang ada enam orang masuk tim pemenangan tingkat provinsi," ucapnya.
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI
Berita terpopuler:
Ini Bedanya Program Ekonomi Jokowi dan Prabowo
Cari Uang Saku, Raeni Sempat Jadi Guru Privat
Belum Validasi Surat DKP, Laporan TNI Tak Relevan