TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menantang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk membuka Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak. Sebab, kedua pasangan tersebut belum juga memberitahukan SPT Pajak mereka.
"Kalau tidak mau, mereka tidak layak dipilih," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Emerson Yuntho di Hotel Whiz, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 15 Juni 2014.
Menurut Emerson, kedua pasangan itu wajib memberitahukan SPT Pajak mereka. Ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui apakah keduanya taat membayar pajak. "Jika mau diawasi, mereka harus membuka SPT Pajak. Di Amerika Serikat dan Kanada, ini bisa jadi isu besar," kata Emerson.(Baca:Capres-Cawapres Diminta Buka SPT Pajak)
Jika kedua pasangan mau membuka SPT Pajak, Emerson menyatakan ICW siap menemui mereka. Namun, jika dalam dua minggu ke depan Prabowo-Hatta dan Jokowi-Kalla belum juga melakukannya, Emerson menegaskan, "Kami akan mendatangi mereka."
Anggota tim pemenangan Prabowo-Hatta, Kastorius Sinaga, menyatakan pasangan dari koalisi Merah-Putih menyanggupi tantangan dari ICW. "Kita setuju pembukaan SPT Pajak. Kalau perlu sampai keluarganya," ucap dia. (Baca: Ukur Komitmen Capres, Buka Data Pajaknya)
Hal senada juga diucapkan anggota tim pemenangan Jokowi-Kalla, Taufik Basari. Menurut Taufik, pembukaan SPT Pajak merupakan suatu bentuk contoh transparansi kepada masyarakat. "Kalau buka SPT, saya dukung ya," ucap Taufik.
SINGGIH SOARES
Berita lainnya:
Massa JAT Akui Pukuli Slanker Solo
TNI AD Persiapkan Biofuel untuk Bahan Bakar Tank
Lulus, Siswa Bertopeng Capres Copoti Paku Baliho