TEMPO.CO, Yogyakarta -- Nasib anggota DPR terpilih dari PDI Perjuangan, Idham Samawi, sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Persiba akan makin jelas. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta telah membentuk tim audit untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini. "Jika surat perintah sudah turun dari pimpinan, tim langsung mengaudit," kata Slamet Tulus Wahyana, Kepala Bidang Investigasi BPKP perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 16 Juni 2014.
Kasus Idham Samawi, yang juga menjabat Ketua PDI Perjuangan Yogyakarta, belum dibawa ke pengadilan karena BPKP tak kunjung menghitung kerugian negara dalam kasus dana hibah sebesar Rp 12,5 miliar. Semula KPK yang mendampingi penanganan kasus ini meminta BPKP pusat melakukan penghitungan, tapi penghitungan kemudian dialihkan ke PBKP Yogyakarta.
Slamet menjelaskan perlu waktu 20 hari untuk mengaudit kerugian dalam kasus korupsi. Tim audit butuh bukti materil yang cukup untuk mengaudit suatu kasus. “Jika bukti-bukti itu sudah cukup dan terpenuhi, maka bisa memperlancar penghitungan kerugian negara,” ujar Slamet.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, Hifdzil Alim, berpendapat penghitungan kerugian negara pada kasus korupsi hibah Persiba tetap bisa dilakukan, meski ada pengembalian duit itu ke kas daerah. Menurut dia, kerugian negara tak hanya bisa dihitung dari nilai faktual dana negara yang menguap. "Kerugian negara juga terdapat pada hilangnya potensi keuntungan negara dari investasi duit hibah itu jika duit itu disimpan di bank," kata Hifdzil. Selain itu, pengembalian duit negara tak menghentikan kasus ini. "Pengembalian dana korupsi tak akan hapus ancaman pidananya."
Hifdzil mendesak penuntasan kasus Idham Samawi ini tetap menjadi agenda utama Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi di Yogyakarta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. "Jangan sampai publik berpikir tokoh politikus yang populer di masyarakat bisa mudah terbebas dari jerat hukum dalam kasus korupsi," kata dia.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM | MUH SYAIFULLAH
Berita lainnya:
Putra Prabowo Mengaku Tak Pernah Dikritik Ayahnya
Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS
Penulis Buku MH370: Pesawat Sengaja Dilenyapkan