TEMPO.CO, Jakarta -- Mantan Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pagi ini. Prakosa mengatakan ia datang untuk bertemu dengan pimpinan KPK.
"Hanya ngobrol-ngobrol," kata Prakosa di halaman Gedung KPK, Senin, 16 Juni 2014. Tak banyak bicara, Prakosa yang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna abu-abu itu langsung masuk ke lobi gedung komisi antirasuah itu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor. "Diperiksa sebagai saksi untuk YY (Fransiscus Xaverius Yohan Yap)," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas mengatakan Prakosa menguatkan informasi adanya dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor itu. Namun, Busyro tidak menjelaskan detail informasi dari Prakosa.
Selain Prakosa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lain untuk perantara suap dari PT Jonggol Asri kepada Bupati Bogor Rahmat Yasin itu. Di antaranya Haryadi Kumala Alias Asie, istri Rahmat Yasin Elly Halimah, Subbranch Manager CIMB Niaga Sentral Senayan II Dini Yulia Melanie, Daniel Otto Kumala, dan Freddy EP Husein. Sedangkan Yohan Yap juga akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk bekas Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M. Zairin.
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Yohan Yap, Rahmat Yasin, dan M. Zairin pada Rabu malam, 7 Mei 2014. Yohan diduga menjadi perantara suap dari PT Bukit Jonggol Asri. Saat penangkapan itu, KPK menyita dugaan duit suap untuk Rahmat sebesar Rp 1,5 miliar. Bahkan diduga, Rahmat sebelumnya juga telah menerima Rp 3 miliar terkait hal yang sama.
LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Putra Prabowo Mengaku Tak Pernah Dikritik Ayahnya
Sony Xperia M2, Ponsel Hiburan Bergaya Premium
Garuda Siapkan Penerbangan Pengganti ke Amsterdam