TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sekolah Jakarta International School Timothy Carr meragukan proses penyidikan Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap para staf pengajarnya. Ia tak melihat penyidikan kasus ini sesuai dengan prosedur. (Baca: Geledah JIS, Polisi Temukan 11 Barang Bukti)
“Sepengetahuan kami, ketika penegak hukum mewawancara anak-anak, mereka seharusnya memiliki skill khusus, profesional, untuk mendapatkan hasil yang benar. Kami tidak tahu apakah prosedur seperti itu sudah dilakukan atau tidak,” ujarnya, Jumat pekan lalu, 13 Juni 2014.
Polda Metro Jaya pekan lalu mencekal empat guru JIS karena diduga terlibat dalam aksi pelecehan seksual terhadap tiga murid taman kanak-kanak di sana. Keempat orang ini sebenarnya sudah masuk daftar deportasi Direktorat Jenderal Imigrasi karena pelanggaran izin tinggal. (Baca: LPSK Harus Prioritaskan Korban Pelecehan di JIS)
Tim membantah bahwa para staf pengajarnya itu terlibat dalam aksi pelecehan seksual. Dia justru menuding bahwa tuduhan yang disangkakan kepada anak buahnya tersebut tak beralasan. Dia juga menyatakan polisi tidak memiliki bukti keterlibatan para staf pengajar itu. “Saya percaya dengan kredibilitas mereka, tudingan itu tak memiliki dasar dan bukti yang kuat,” ujarnya.
Menurut Tim, polisi tak bisa begitu saja menuding anak buahnya hanya berdasarkan keterangan yang didapat dari cerita seorang bocah. Dia pun meminta agar polisi melibatkan para profesional dari luar negeri yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak kecil.
“Namun, jika di Indonesia ada yang memiliki keahlian seperti itu, saya kira polisi harus melibatkannya. Karena ini sebuah kemampuan yang sangat jarang dimiliki,” ujarnya. (Baca: Ibu Korban Diintimidasi, Ini Jawaban JIS)
FEBRIYAN
Berita Terpopuler:
Kelompok Beratribut JAT Pukuli Slanker Solo
Penumpang Garuda Indonesia Meninggal di Udara
Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS
Putra Prabowo Mengaku Tak Pernah Dikritik Ayahnya