TEMPO.CO, Jakarta - Operasi penertiban Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, dan Unit Pelayanan Teknis Monas terhadap pedagang kaki lima di daerah Taman Monumen Nasional pada Senin, 16 Juni 2014, mengejutkan pengunjung.
Ikat Saputra, 21 tahun, dan Imon Petrus Hutagulung, 21 tahun, sedang asyik bersepeda dengan dua teman perempuan mereka di lapangan Barat Daya Taman Monas. Tiba-tiba, dua petugas berseragam hijau bersama Henri Perez, Camat Gambir, memanggil mereka. Dua buah sepeda sewaan yang dikendarai Ikat dan Imon diangkut ke dalam truk, dan KTP keempat anak muda tersebut ditahan. (Baca: Membeli Dagangan PKL di Monas Bakal Kena Denda)
"Sekarang kalian ke penyewa sepeda ini, minta uang kalian kembali," ujar Henri pada mereka berempat. Ikat dan Imon terlihat bingung dan panik, sementara Linda dan Mona Sirait, dua kawan perempuan, memohon agar KTP mereka dikembalikan.
"Kami dari Tangerang, baru sekali ke Monas, kami tidak tahu apa-apa," ujar Linda dengan wajah memelas. Camat Henri tetap meminta mereka mencari tukang sewa sepeda. Demi KTP kembali, akhirnya Ikat dan Imon mematuhi permintaan tersebut.
"Saya tunggu 15 menit, kalian nanti kembali ke area ini," ujar Henri. Ikat dan Imon segera lari ke tempat mereka menyewa sepeda, sementara Linda dan Mona menunggu bersama Henri.
Operasi 'bersih-bersih' PKL yang membandel buka lapak di area dalam Monas ini menjadi tontonan pengunjung. Apalagi, sempat ada kericuhan. Seorang PKL perempuan memaki-maki Satpol PP dalam bahasa Madura. Para pengunjung ingin tahu apa yang sedang terjadi. (Baca juga: Pesta Rakyat di Monas Bisa Picu Datangnya PKL)
"Kasihan, tapi mereka memang tidak punya izin," ujar Samsudin, 32 tahun, yang sedang berkunjung dengan istri dan dua anaknya. Ia bergabung dalam kerumunan karena penasaran melihat seorang ibu berteriak-teriak marah. Sejumlah pengunjung lain malah sibuk mengabadikan momen tersebut dengan ponsel mereka.
Operasi pembersihan PKL liar ini bakal berlangsung selama lima hari dengan pengawasan 24 jam oleh para personel. "Kami akan pastikan PKL yang sudah diusir tidak bisa masuk lagi," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso.
Sejumlah alat khusus seperti alat setrum turut dibawa dalam operasi ini. Namun, menurut Kukuh, alat itu hanya digunakan apabila para PKL melakukan perlawanan dengan bentuk kekerasan fatal. "Sebisa mungkin tidak akan kami gunakan," ujarnya. (Baca: Cara Ahok Atasi PKL Bandel di Monas)
URSULA FLORENE SONIA
Berita Lainnya:
PKL Liar PRJ Monas Pakai Identitas Palsu
Pesta Rakyat di Monas Bisa Picu Datangnya PKL
Jajan di PKL Monas Kena Denda Rp 20 Juta