TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan pencemaran air di Indonesia terbilang tinggi. Dari 53 sungai di Indonesia, sebesar 73 persen di antaranya telah tercemar. "Kebanyakan pencemarannya oleh bahan organik dan sebelas sungai yang terdapat kandungan aluminium di sana," katanya saat mengisi sambutan dalam acara Jambore Sanitasi di Hotel Mercure, Ancol, Senin, 16 Juni 2014. (Baca juga: Jokowi Jagokan Tol Laut dan Kereta Jalur Ganda)
Dardak mengatakan sungai yang tercemar sebagian besar berada di perkotaan. Dia mencontohkan Sungai Ciliwung dan Citarum sebagai sungai yang banyak dicemari oleh manusia dan limbah industri. Dia menyayangkan aktivitas masyarakat yang tidak mempedulikan kebutuhan bahan baku air dengan membuang sampah sembarangan. "Padahal air sungai menjadi bahan baku air minum kita," katanya. (Lihat juga: Prabowo Pertanyakan Rencana Infrastruktur Jokowi)
Selain akibat ulah manusia, Dardak mengatakan, pencemaran sungai juga akibat sedimentasi dari hulu sungai. Sedimentasi disebabkan oleh banyaknya pembangunan yang ada di hulu sungai. "Ini harus dikontrol, makanya kami tegakkan dengan Undang-Undang Penataan Ruang," katanya. (Berita lain: Jokowi Fokus Benahi Sistem, Bukan Anggaran)
Maka, Dardak mengatakan, setiap kota harus menjalankan peraturan yang mewajibkan ruang terbuka hijau seluas 30 persen. Persentasi ruang terbuka hijau ini, kata dia, juga harus mendukung fungsi ekologis pada aliran sungai, seperti mengembangkan konservasi air.
ALI HIDAYAT
Terpopuler:
Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS
Garuda Siapkan Penerbangan Pengganti ke Amsterdam
Kemenhub Terima Laporan Kematian Penumpang Garuda