Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Century, Budi Mulya Dituntut 17 Tahun

Editor

Anton William

image-gnews
Terdakwa korupsi, Budi Mulya mendengarkan pembacaan amar tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2014. Budi Mulya dituntut 17 tahun penjara, denda Rp 800 juta subsider delapan bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp 1 miliar subider 3 tahun kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa korupsi, Budi Mulya mendengarkan pembacaan amar tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 16 Juni 2014. Budi Mulya dituntut 17 tahun penjara, denda Rp 800 juta subsider delapan bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp 1 miliar subider 3 tahun kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:-Terdakwa kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, dituntut 17 tahun penjara. Jaksa penuntut umum menyebut bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia itu melakukan korupsi bersama sejumlah mantan petinggi Bank Indonesia.

Dalam berkas tuntutan setebal 3.751 halaman itu, Jaksa penuntut umum juga menuntut Budi Mulya dengan denda Rp 800 juta dan subsider 8 bulan kurungan. "Terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan sebagai perbuatan berlanjut," kata jaksa Roni di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 16 Juni 2014.

Tuntutan yang diputuskan pada Budi Mulya sesuai diatur dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Pidana juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan primer.

Budi Mulya melalui kuasa hukumnya meminta waktu dua minggu untuk mengajukan pleidoi.

Jaksa penuntut umum dalam tuntutannya menyebutkan Budi secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan sebagai perbuatan berlanjut. Perbuatan secara bersama-sama tersebut melibatkan sejumlah petinggi BI. Nama-nama yang disebut adalah mantan Gubernur BI Boediono, dan bekas Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom, Siti Chalimah Fadjriah, serta Budi Rochadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mantan petinggi BI, jaksa penuntut umum juga menyebut keterlibatan pemilik Bank Century Robert Tantular dan Direktur Utama Bank Century Hermanus Hasan Muslim. Perbuatan tersebut menyebabkan negara mengalami kerugian hingga triliunan Rupiah.

AISHA SHAIDRA

Terpopuler
Putra Prabowo Mengaku Tak Pernah Dikritik Ayahnya

Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS

Penulis Buku MH370: Pesawat Sengaja Dilenyapkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

7 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

8 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.


Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

8 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.


Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Terakhir 7 April

12 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Terakhir 7 April

Ini sejumlah lokasi penukaran uang baru untuk Lebaran. Dibuka hingga 7 April 2024.


Daftar Lokasi Tukar Uang Baru Lebaran di Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan

13 hari lalu

Sejumah warga antre menunggu giliran untuk menukarkan uang di mobil layanan kas keliling di Alun-alun Kota Serang, Banten, Senin 27 Maret 2023. Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan nasional dalam menggelar layanan kas keliling penukaran uang pecahan untuk memudahkan warga mendapat uang pecahan baru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru Lebaran di Jakarta, Jangan Sampai Ketinggalan

Tak sedkit orang yang bergegas menukar uang baru ketika menjelang momen Lebaran. Simak daftar lokasi penukaran uang di Jakarta.


Kisah Mahasiswi Antre 5 Jam Tukar Uang Baru meski Tak Rayakan Lebaran

15 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kisah Mahasiswi Antre 5 Jam Tukar Uang Baru meski Tak Rayakan Lebaran

Animo masyarakat terhadap penukaran uang baru melonjak menjelang Hari Raya Idul Fitri.


Cara Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran 2024, Begini BI Tentukan Tahapannya

15 hari lalu

Warga menunjukkan tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi 2022 usai melakukan penukaran lewat mobil kas keliling Bank Indonesia di Balai Kota, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Bank Indonesia Solo mulai melayani penukaran uang kertas baru tahun emisi 2022 dengan dibatasi hanya dapat menukarkan satu paket senilai Rp200 ribu. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Cara Penukaran Uang Baru Menjelang Lebaran 2024, Begini BI Tentukan Tahapannya

Menjelang Lebaran 2024, masyarakat mulai melakukan penukaran uang tunai dengan berbagai pecahan. Begini cara dan sejumlah syarat penukaran uang.


Cerita Warga Jakarta Tukarkan Uang Baru di Istora Senayan: Cuma Antre 15 Menit

16 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita Warga Jakarta Tukarkan Uang Baru di Istora Senayan: Cuma Antre 15 Menit

Istora Senayan, salah satu titik penukaran uang baru yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI) dari 28-31 Maret 2024 turut diserbu masyarakat.


Program BI Penukaran Uang Baru Serambi, Begini Syarat dan Pecahan yang Dapat Ditukar

16 hari lalu

Petugas bersiap di mobil kas keliling yang melayani penukaran uang pecahan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai senilai Rp197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Hari Besar Keagamaan dan Nasional (HBKN) Idulfitri 1445 H/2024 M. Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyampaikan bahwa penyediaan rupiah ini tumbuh sebesar 4,65% dari realisasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp188,8 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Program BI Penukaran Uang Baru Serambi, Begini Syarat dan Pecahan yang Dapat Ditukar

BI mengadakan program Serambi untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat penukaran uang baru menjelang Lebaran 2024. Apa syaratnya?


Masyarakat Padati Penukaran Uang Baru, Pecahan Rp 5 Ribu dan Rp 10 Ribu Jadi Favorit

17 hari lalu

Petugas memberikan uang baru hasil penukaran kepada warga di mobil kas keliling Bank Indonesia di Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 21 Maret 2023. Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara meluncurkan kegiatan Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2023  yang berlangsung pada 21 Maret hingga 20 April 2023 dengan menyediakan uang tunai sebesar Rp867 miliar tersebut untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam menukarkan uang baru. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Masyarakat Padati Penukaran Uang Baru, Pecahan Rp 5 Ribu dan Rp 10 Ribu Jadi Favorit

Sementara pecahan kecil seperti Rp 1000 dan Rp 2000 sepi peminat dalam program penukaran uang baru Bank Indonesia.