TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel tiga ruangan di tiga lantai gedung Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal yang terletak di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Penyegelan ini terkait dengan penangkapan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk, Senin malam, 16 Juni 2014. Penangkapan ini diduga terkait dengan kasus korupsi pembangunan daerah tertinggal.
Salah satu ruangan yang disegel adalah ruangan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini di lantai 7. Pantauan Tempo, pintu ruangan itu tampak digembok dan telah diberi garis kuning KPK.
Selain ruangan Menteri Helmy, ruangan di lantai 2, yang merupakan tempat kerja Asisten Departemen Sosial dan ruang Program Percepatan Pembangunan Kawasan Perdesaan Terpadu, juga disegel petugas KPK. Dua pintu ruangan itu ditandai dengan segel bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi dan digembok di sisi dua gagang pintu kaca.
Salah seorang petugas keamanan gedung mengatakan beberapa orang mengaku penyidik KPK datang pada Senin dinihari, 16 Juni 2014, pukul 01.00 WIB. Mereka lantas memasuki tiap-tiap lantai untuk mencari ruangan yang akan disegel.
"Dan kemudian menyegel ketiga ruangan di tiga lantai itu," ujar petugas keamanan yang namanya tidak mau ditulis, Selasa, 17 Juni 2014. "Mereka hanya menyegel masing-masing ruangan tujuan dan kemudian langsung bergegas pergi."
Sedangkan ruangan yang berada di lantai 4 merupakan ruang Staf Deputi V atau Deputi Bidang Pengembangan Daerah Khusus.
REZA ADITYA
Berita utama
Tim Prabowo Adukan Iklan Mirip Jokowi ke Bawaslu
Amerika Serikat Tumbangkan Ghana 2-1
Tandingi Obor Rakyat, Apa Isi Pelayan Rakyat?
KPK Tangkap Bupati Biak Numfor