TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya tadi malam, Senin, 16 Juni 2014, di Hotel Akasia, Matraman, Jakarta Pusat. Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan, dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pukul 21.30 WIB, penyidik mengamankan duit pecahan dolar Singapura.
"Penyidik mengamankan Sin$ 100 ribu (sekitar Rp 948 juta)," kata Johan di kantornya, Selasa, 17 Juni 2014. Dia mengatakan duit tersebut dalam pecahan seribu dan puluhan ribu yang ditaruh di dalam tas berwarna hitam. (Baca: KPK Tangkap Bupati Biak Numfor)
Tas itu, ujar dia, ditemukan di dalam kamar Yesaya di lantai 7 hotel itu. "Duitnya ditaruh di dalam amplop putih," tuturnya. Selain duit pecahan dolar Singapura, Johan mengatakan penyidik juga mengamankan sebuah mobil Mazda warna merah. Mobil ini, kata dia, milih seorang pengusaha berinisial TM yang juga ditangkap penyidik.
Penangkapan Bupati Biak Numfor diduga terkait dengan program di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. (Baca: Kasus Biak Numfor, KPK Segel Ruangan Menteri PDT).
LINDA TRIANITA
Berita lain
Solo Deklarasikan Gerakan Gemar Makan Gulai
Ditilang, Pelajar Ini Pamer Atribut Polisi Palsu
Avanza Indonesia Rambah 44 Negara