TEMPO.CO, Jakarta - Pihak keluarga korban kekerasan seksual di Jakarta International School menyatakan tak gentar menghadapi tuntutan hukum yang dilayangkan dua guru, Elsa Donohue dan Neli Baltlemen. Keduanya melaporkan orang tua korban, DE, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Kami yakin (benar) karena polisi sudah memegang data dan buktinya," ujar pengacara korban, O.C. Kaligis, Senin, 16 Juni 2014. Ia menyatakan hal itu ditambah kesaksian korban yang masih anak-anak yang, menurut dia, tingkat kebohongannya kecil.
"Korban diberi gambar ditunjuk inilah pelakunya, itu jelas buktinya," ujar Kaligis. Dengan demikian, menurut dia, tuntutan pencemaran nama yang dilayangkan guru-guru JIS itu bisa dimentahkan.
Saat ini ia sedang berupaya meyakinkan keluarga korban untuk tak gentar menghadapi kasus ini. Ia mengakui orang tua korban sempat takut saat mendapat kabar dilaporkan polisi pada 11 Juni lalu. Namun pihaknya telah meyakinkan bahwa mereka memiliki bukti yang kuat atas tuduhan tersebut.
Atas tuduhan itu, selain dianggap mencemarkan nama, guru-guru tersebut terpaksa ditunda pendeportasiannya oleh pihak imigrasi. Ada empat guru, dua lainnya masing-masing berasal dari Kanada dan Amerika, tertahan di Indonesia untuk diperiksa atas kasus ini. Korban sebelumnya melaporkan ada guru yang juga ikut melakukan kasus kekerasan seksual terhadap dirinya.
Kuasa hukum JIS, Harry Pontoh, menyatakan hal tersebut urusan guru dan orang tua korban. Secara resmi, pihak JIS belum mengajukan tuntutan terhadap pihak mana pun. Meski ia menyatakan sempat akan mengadukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena pertama kali menyebarkan informasi guru yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun hingga kini laporan belum dilayangkan.
Polisi mengkonfirmasi belum ada laporan dari pihak mana pun terhadap KPAI. Saat ini polisi baru menerima laporan orang tua korban, DE, menjadi terlapor karena dianggap mencemarkan nama baik oleh dua guru JIS. "KPAI belum ada laporan masuk," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
PRJ Monas, Ahok: Pedagang Berengsek Luar Biasa
Pasang Gambar Gus Dur, Tim Prabowo Diminta Izin
Suap Akil, Wali Kota Palembang dan Istri Tersangka
Sidang, Akil Mochtar Minta Tuntutan Tak Dibacakan