TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memeriksa Kepala Sekolah Jakarta International School Timothy Carr siang ini, Selasa, 17 Juni 2014. Carr akan diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak terkait dengan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolahnya.
"Dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 WIB," ujar juru bicara Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, lewat pesan pendek.
Dalam kasus kekerasan seksual di JIS, polisi telah menetapkan enam petugas kebersihan sebagai tersangka. Belakangan, berdasarkan laporan korban kedua, diduga ada guru yang terlibat dalam kasus tersebut. (Lihat: Bertambah, Korban Pelecehan Seksual di JIS)
Akibat laporan tersebut, empat guru tertunda dideportasi. Padahal bersama 26 guru lain mereka dianggap melanggar izin kerja oleh pihak imigrasi. Keempatnya harus diam lebih lama di Indonesia untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, hingga hari ini, pemeriksaan terhadap keempat guru tersebut, masing-masing dua orang berasal dari Amerika Serikat dan Kanada, belum kunjung dilakukan. Polisi berjanji akan memanggil guru-guru tersebut seusai memeriksa para saksi.
Surat pemanggilan terhadap para guru itu sudah dilayangkan pekan lalu. Rencananya mereka akan diperiksa pada pekan ini. Polisi hanya punya waktu hingga akhir bulan untuk menyelidiki keterlibatan guru-guru tersebut. Polisi berjanji akan segera mengusut dugaan keterlibatan mereka. "Kalau perlu, kurang dari 20 hari," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Heru Pranoto. Namun, bila lebih dari itu, polisi akan mengupayakan perpanjangan penundaan kepada pihak imigrasi.
M. ANDI PERDANA
Berita lain:
PRJ Monas, Ahok: Pedagang Berengsek Luar Biasa
Sudi: Istana Tak Terlibat Penerbitan Obor Rakyat
Pasang Gambar Gus Dur, Tim Prabowo Diminta Izin