Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

191 Pengembang Nakal Dilaporkan ke Polisi  

image-gnews
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz. TEMPO/Imam Sukamto
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengadukan 191 pengembang dari 57 grup ke Markas Besar Kepolisian hari ini, Selasa, 17 Juni 2014. Djan mempermasalahkan para pengembang yang tidak melaksanakan kewajiban membangun hunian berimbang.

"Ini mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti oleh Kapolri supaya pengembang dipanggil satu-satu. Ini pelaporan secara hukum, pelaporan resmi," kata dia kepada wartawan di kompleks Kementerian Perumahan Rakyat, Selasa sore.

Djan mengatakan para pengembang yang akan dipanggil kepolisian, akan diberi peringatan terlebih dahulu sebelum diberi tindakan langsung. Para pengembang ini dilaporkan telah melakukan tindak pidana karena melanggar undang-undang. Ketentuan hunian berimbang diatur dalam Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang serta Undang-Undang tentang Rumah Susun.

Saat ditanya apakah pengembang yang dilaporkan adalah Lippo Group, Agung Sedayu, Agung Podomoro, dan Ciputra, Djan mengiyakan. "Tidak satu pun pengembang yang melaksanakan, termasuk Perumnas, walau mengklaim sudah 70 persen. Suruh mereka buktikan kalau ada. Semua BUMN kena," kata Djan. (Baca: Menteri Perumahan Perkarakan 60 Pengembang Besar)

Dalam undang-undang dijelaskan bahwa pengembang wajib membangun rumah dengan komposisi 3:2:1. Artinya, setiap membangun satu rumah mewah, pengembang wajib pula membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana. Sementara itu, untuk rumah susun aturannya adalah minimal pengembang membangun sebanyak 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial untuk rumah susun umum/sederhana. (Baca: Subsidi Rumah Tapak Dicabut, Ini Kata Pengembang)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sanksi bagi pelanggar adalah pidana penjara dua tahun atau denda Rp 20 miliar untuk rumah susun dan denda Rp 5 miliar bagi pelanggar aturan rumah tapak. Semua pengembang tersebut dapat dikenai sanksi pidana karena melanggar undang-undang. Djan mendatangi Kapolri hari ini setelah meminta bantuan Kejagung untuk mengusut semua pengembang yang tak taat aturan tersebut pada Jumat, 13 Juni 2014. (Baca: Bebas-Pajak-Pengembang-Bangun-Ribuan-Rumah-Sederhana)

ALI HIDAYAT

Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Guru Besar UGM Tersangka Korupsi Penjualan Lahan 
Debat Jokowi-Prabowo Mengecewakan, Rupiah Terbenam
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

13 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.


Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

21 hari lalu

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini. Foto: Canva
Harga Rumah Naik Terus, Bagaimana Cara Belinya? Simak Tipsnya

Seperti yang diketahui, kini harga rumah naik terus. Lalu, bagaimana cara membelinya? Simak beberapa tipsnya berikut ini.


Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

29 hari lalu

Nixon Napitupulu. Instagram BTN
Dirut BTN Targetkan Laba Bersih Rp 3,8 Triliun pada 2024

BTN mengklaim memperoleh laba pada 2023 sebesar Rp 3,5 triliun dari kehati-hatian penyaluran kredit cost of credit.


Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

36 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dan Bupati Bogor Iwan Setiawan meninjau pembangunan Bendungan Cibeet dan penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2023 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu 17 September 2023. ANTARA/HO Pemprov Jawa Barat
Basuki Hadimuljono Soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran: Bagus, tapi Belum Dibahas

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku belum ada pembicaraan soal program tiga juta rumah yang diusung pemerintah baru.


Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

38 hari lalu

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Dok. SMF
Lowongan Kerja di SMF Indonesia, Lulusan Hukum dan Akuntansi Bisa Melamar

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Tbk. atau SMF Indonesia membuka lowongan kerja pada bulan ini.


Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

46 hari lalu

Peluncuran logo baru Bank Tabungan Negara (BTN) di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (3/3/2024). ANTARA/HO-BTN
Sebut BTN Contoh Bank Sehat dengan Laba Bersih Rp 3,5 Triliun, Erick Thohir Wanti-wanti Ini ke Direksi dan Komisaris

Erick Thohir berharap BTN bisa turut membangun ekosistem pembangunan perumahan yang solutif untuk membantu mengatasi backlog perumahan.


Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

50 hari lalu

Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, dipercaya menjadi Dewan Pembina Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).


Sri Mulyani Pastikan Insentif PPN Pembelian Rumah Rp 5 Miliar Berlanjut Tahun Ini

30 Januari 2024

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI saat memberikan keynote speech dalam agenda Indonesia Infrastructure Finance's Anniversary Dialogue bertema The Dynamics of Sustainable Infrastructure Financing and Its Roles In Achieving Food Security  yang dihelat pada Senin, 29 Januari 2024 di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Sri Mulyani Pastikan Insentif PPN Pembelian Rumah Rp 5 Miliar Berlanjut Tahun Ini

Sri Mulyani mengatakan saat ini Kementerian Keuangan sedang mengurus regulasinya.


Ganjar Pranowo Janjikan Perumahan untuk Anak Muda, Begini Caranya

15 Januari 2024

Calon presiden Ganjar Pranowo menemui para awak media usai dirinya menghadiri kegiatan Generasi Perintis di Pos Bloc, Pasar Minggu, Jakarta Pusat, pada Ahad, 14 Januari 2025. Tempo/ Adil Al Hasan
Ganjar Pranowo Janjikan Perumahan untuk Anak Muda, Begini Caranya

Calon presiden Ganjar Pranowo menjanjikan perumahan untuk anak muda. Bagaimana caranya?


Gelandangan di Amerika Serikat Meningkat, Capai Rekor Tertinggi Sejak 2007

17 Desember 2023

Suasana tempat tinggal para tunawisma yang berada di hutan San Jose, California (18/3). San Jose merupakan 10 kota terbesar di Amerika Serikat yang berada di lembah Silikon. AP/Marcio Jose Sanchez
Gelandangan di Amerika Serikat Meningkat, Capai Rekor Tertinggi Sejak 2007

Jumlah gelandangan atau tunawisma di Amerika Serikat meningkat pesat sejak pandemi Covid-19.