TEMPO.CO , Jakarta: Pemerintah menyatakan batalnya pabrikan telepon seluler Samsung masuk berinvestasi dalam mendirikan pabriknya di Indonesia karena insentif bagi produsen asal Korea Selatan itu dianggap tak cukup menarik. "Kita tak bisa tarik Samsung karena pemerintah membatasi pemberian insentif," kata Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat usai rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 16 Juni 2014.
Saat ini, kata dia, pemerintah hanya membatasi pemberian insentif berupa tax holiday paling lama hanya sepuluh tahun. Sedangkan Samsung meminta lebih lama dari itu. (Baca: Ekpansi Produk di India, Samsung Investasi Rp 831M)
Padahal, menurut Hidayat, untuk industri-industri yang masuk dalam kategori strategis seperti telepon seluler dan penyulingan, pemerintah seharusnya tak perlu ragu-ragu lagi untuk memberikan insentif seperti diminta. “Meski (insentif itu) di luar ketentuan yang ada,” tuturnya.
Ia mencontohkan industri ponsel sebenarnya termasuk dalam industri strategis karena industri tersebut dapat menjadi subtitusi impor ponsel yang nilainya fantastis hingga US$ 70 juta per tahun. (Baca: Asosiasi Ponsel Dukung Pabrik Samsung)
Sebelumnya diberitakan Samsung sempat berucap akan mempertimbangkan Indonesia sebagai negara tujuan investasi. Namun pada perkembangannya rencana itu batal. Batalnya pembangunan pabrik baru itu membuat Indonesia kehilangan banyak peluang.
Samsung diduga tertarik mendirikan pabrik di Vietnam, karena negara itu memberikan tax holiday selama 30 tahun. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pernah mengungkapkan pemerintah harus berupaya agar Samsung merasa nyaman berinvestasi di Indonesia tanpa memberikan tax holiday seperti Vietnam.
Bambang menyebutkan salah satu solusinya adalah dengan mengkombinasi insentif dan kemudahan izin usaha yang bakal lebih menarik Samsung ketimbang tax holiday semata. Lagi pula, pemerintah tidak dapat memberikan kenyamanan khusus bagi satu perusahaan saja.
AMIR TEJO
Berita terpopuler:
Jokowi Dianggap Terlalu Banyak Mengulang KJP-KJS
Profil Penumpang Garuda yang Meninggal di Udara
Kemenhub Terima Laporan Kematian Penumpang Garuda