TEMPO.CO, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menabuh genderang perang terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di area Monumen Nasional (Monas). Operasi penertiban yang melibatkan ratusan, ada yang bilang sampai seribu, petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, TNI, Polri, dan Unit Pelayanan Teknis Monas dimulai Senin, 17 Juni 2014.
"Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembersihan Monas sebagai tempat hiburan rakyat," ujar Yadi Rusmayadi, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Senin petang, 17 Juni 2014. (Baca: Ahok Ingin Monas Steril dari PKL)
Operasi diawali dengan apel yang dihadiri Wali Kota Jakarta Pusat Saefullah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso, Kepala Polsek Gambir Ajun Komisaris Besar Putu Putra, dan Kepala Unit Pengelola Teknis Monas Rini Hariyani.
Yadi menyatakan para petugas akan menyisir seluruh daerah Taman Monas, dan mengangkut PKL serta barang dagangan dengan truk. Mereka juga langsung menderek sebuah mobil yang diduga dipakai untuk berjualan. Mobil jenis Toyota Kijang yang sudah berkarat itu, dipenuhi peralatan dagang, seperti styrofoam dan gelas plastik.
Pemilik mobil tersebut, Septi, tidak berada di tempat. Namun, saudaranya Evi, 36 tahun, seorang PKL, berada di lokasi dan tampak kesal. "Mobil ini akinya rusak, jadi tidak bisa dijalankan! Kami bukan sengaja parkir untuk jualan!" ujarnya berdalih.
Menurut Kukuh, operasi akan dilakukan selama lima hari, dan setiap harinya dilakukan pengawasan selama 24 jam. "Kami akan pastikan mereka yang sudah diusir tidak bisa masuk lagi," katanya.
Selain daerah Taman Monas, akan dilakukan juga penyisiran di area parkir IRTI, untuk memastikan bahwa memang benar hanya 388 pedagang yang sudah terdaftar saja yang berada di sana. "Kalau tidak ada dalam daftar dan tidak berizin, akan kami tindak," ujar Kukuh.
URSULA FLORENE SONIA
Terpopuler
Putra Prabowo Mengaku Tak Pernah Dikritik Ayahnya
Penulis Buku MH370: Pesawat Sengaja Dilenyapkan
Marquez Menangi MotoGP Catalunya
Ini Penyebab Laut Terlihat Biru