TEMPO.CO, Cilacap - Warga Desa Kuta Agung, Kecamatan Dayeuhluhur, Cilacap, mendesak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melepas macan tutul Jawa (Panthera pardus melas) yang terperangkap di kandang ayam, Selasa, 17 Juni 2014. Tertangkapnya seekor macan itu telah membuat trauma penduduk setempat.
"Tolong jangan dibawa ke tempat lain, lepaskan saja di hutan asalnya," kata Fredyansah, aktivis lingkungan desa setempat, Rabu, 18 Juni 2014. (Baca: Macan Tutul Masuk Kandang Ayam di Cilacap)
Fredy mengatakan masyarakat percaya, jika tak dilepaskan kembali, macan tersebut akan ada serangan balasan dari kelompoknya. Ia menceritakan, sepuluh tahun lalu, seekor macan pernah mati akibat memakan racun yang dipasang untuk menangkap babi hutan.
Setelah kejadian itu, sekelompok macan lainnya meneror warga setempat. Takut terkena serangan macan, penduduk pun mengungsi.
Tak ingin kejadian sepuluh tahun lalu terulang, ia dan warga lainnya meminta Badan Konservasi Sumber Daya Alam untuk melepaskan kembali macan itu di hutan Bukit Pembarisan. "Kami tak ingin ada balas dendam dari macan-macan itu," tuturnya.
Koordinator Polisi Hutan BKSDA Jawa Tengah Wilayah Konservasi II Cilacap-Pemalang, Rahmat Hidayat, mengatakan macan tersebut teramati dalam kondisi luka parah di bagian kaki dan leher.
"Lukanya cukup parah, sudah agak membusuk," ujarnya. (Baca: Macan Tutul Langka Terluka di Cilacap)
Ia mengatakan macan mulai dievakuasi pukul 18.00-21.00 WIB tadi malam. Tak ada perlawanan berarti dari sang macan akibat luka yang dideritanya.
Macan mengalami luka di kaki depan dan belakang serta lehernya. Rahmat menuturkan luka tersebut diperkirakan karena terkena jerat. Setelah berhasil lepas dari jerat, macan itu terperangkap dalam kandang ayam.
Berdasarkan pengamatan, macan tersebut masih bocah atau anakan. Tubuhnya memiliki panjang 70 sentimeter dengan berat badan 30 kilogram.
Macan mengalami luka dengan lebar 3 sentimeter. Panjang luka 6 sentimeter di bahu kaki kanan depan dan bahu kaki kanan belakang. "Butuh proses pemulihan," katanya.
Eksekutif Officer Harimau Kita, Hariyawan Wahyudi, mengatakan di kawasan Bukit Pembarisan yang berbatasan dengan Kuningan dan Ciamis itu sedikitnya ada 15 macan tutul. Jumlah itu merupakan pendataan tahun 2005 oleh Peduli Karnivora Jawa.
ARIS ANDRIANTO
Berita Lain
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?
Wanita Ini Jual Jasa Prostitusi di Perpustakaan