TEMPO.CO, Jayapura - Kepala Kejaksaan Tinggi Papua E.S. Maruli Hutagalung mengatakan pihaknya menetapkan Bupati Biak Numfor Yesaya Sombuk sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana rehabilitasi ruang kelas rusak berat di Kabupaten Supiori sebesar Rp 10,2 miliar 25. Dana tersebut berasal dari APBN 2012 yang disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan status itu bersamaan dengan penetapan Yesaya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam proyek Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
"Bupati Biak Numfor telah diperiksa sebanyak dua kali oleh delapan penyidik kejaksaan," kata Maruli, Selasa, 17 Juni 2014. (Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Biak Numfor oleh KPK)
Menurut dia, Kejaksaan menjerat Yaseya dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999. Tak hanya Yesaya, dua orang yang terkait dengan kasus tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan, yakni Titus Ariks Amunauw (pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Supiori) dan Septinus Inggabow (pensiunan Dinas Pendidikan Kabupaten Supiori). (Baca: Kasus Biak Numfor, KPK Segel Ruangan Menteri PDT)
Maruli melanjutkan, Kejaksaan belum menahan Yaseya karena dia telah ditangkap KPK. Karena KPK telah menahan Yesaya di Jakarta, kata Maruli, pengusutan kasus korupsi itu akan dilanjutkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jakarta. "Kami juga telah menyurati PPATK guna mengusut besaran aliran dana dalam proyek itu," kata Maruli.
Dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Papua, menurut Maruli, Yesaya Sombuk dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus ini selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Supiori. Adapun dia dilantik sebagai Bupati Biak Numfor pada 13 Maret 2014.
Maruli mengklaim, dalam penyelidikan yang sampai saat ini masih terus berjalan, pihaknya telah memeriksa 25 kepala sekolah. Yesaya diduga melakukan penunjukan langsung dalam proyek ini. Rekanan yang dia tunjuk sebagian besar tak mengerjakan proyek tersebut. Di SD Mapia, misalnya, tak terlihat ada rehabilitasi ruang kelas, padahal sekolah ini rusak parah. (Baca juga: Kasus Biak Numfor,PKB Minta Penjelasan Menteri PDT)
CUNDING LEVI
Berita Lain
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok