TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kriminal Umum Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Martson Marbun memastikan tidak ada dugaan yang menunjukkan kongkalikong antara pelaku penculikan dan Sulastri, anak baru gede korban penculikan, untuk melakukan pemerasan.
"Sampai saat ini tidak ada dugaan yang mengarah ke sana," ujar Marbun saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa,17 Juni 2014.
Jumat lalu, Sulastri, 15 tahun, bersama Juson Simbolon dan Stephen ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Sulastri mengaku berhasil kabur dari tempat perbudakan seks. Dia mengatakan telah dipaksa menjadi pekerja seks ketika dibawa dari Indramayu ke Jakarta.
Atas pengaduan itu, Senin, 16 Juni 2014, polisi menangkap tersangka yang diduga mencoba melakukan pemerasan terhadap muncikari di panti pijat plus-plus. (Baca: ABG Jadi Budak Syahwat Lapor ke Komnas Anak)
Sulastri dinyatakan sebagai korban penyekapan dan penculikan oleh komplotan yang terdiri atas Stephen, 32 tahun, Ikhsan (34), Alex (54), dan Heri yang hingga kini masih diburu polisi.
Awalnya, salah satu pelaku meminta tebusan kepada orang tua korban. Orang tua korban pun melapor ke Polres Jakarta Barat setelah dimintai tebusan dan tidak berhasil menemukan anak mereka di kosnya.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan saat ini Sulastri tengah berada di salah satu rumah milik Komnas Anak. "Dipulihkan dan diterapi," ujarnya. Kasus ini akan dilimpahkan ke kepolisian pada dua-tiga hari ke depan.
NURIMAN JAYABUANA
Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?