TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan korban kekerasan seksual pertama di Jakarta International School, Jakarta Selatan, berinisial AK mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan seksual oleh gurunya.
Polisi mendapatkan keterangan ini setelah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap para psikolog yang rutin melakukan konseling terhadap AK. "AK ini juga jadi korban kekerasan seksual oleh oknum guru," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Juni 2014. (Baca: Asisten Guru Diduga Terlibat Kekerasan Seks di JIS)
Atas dasar keterangan AK, kata Rikwanto, kepolisian melakukan penggeledahan pada Jumat malam, 13 Juni 2014. Penggeledahan untuk mengetahui lokasi kejadian perbuatan tersebut. (Baca: Geledah JIS, Polisi Temukan 11 Barang Bukti)
Saat AK dibawa ke sekolah pada malam penggeledahan itu, AK menunjuk toilet Anggrek dan salah satu ruangan di ruang guru. Polisi sedang menginvestigasi tempat kejadian perkara itu lebih dalam. Guru yang disebutkan oleh AK pun hampir sama dengan yang disebutkan oleh korban ketiga, DA. (Baca: Guru JIS Terduga Sodomi Ada di Daftar Deportasi)
Rikwanto mengatakan keterangan AK soal keterlibatan guru baru bisa didapatkan setelah kasus ini bergulir selama tiga bulan, karena perlu waktu bagi anak kecil untuk bisa bercerita lebih jelas.
Setelah secara periodik dilakukan konseling psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), AK pun menjadi lebih tenang dan nyaman, sehingga munculah pengakuan itu. Setelah mengalami kekerasan seksual, AK pun berhenti sekolah.
Saat ini ibunda AK yang berinisial T sedang diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak. T tiba di Polda sekitar pukul 11.00 WIB. Namun ia segera memasuki gedung PPA dan enggan memberikan penjelasan kepada wartawan.
Menurut Rikwanto, kedatangan T saat ini untuk pemeriksaan tambahan untuk mendapatkan lagi keterangan adanya guru yang melakukan kekerasan seksual terhadap AK.
APRILIANI GITA FITRIA