TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan Kepala Jakarta International School (JIS), TC, banyak mengaku tidak tahu saat diperiksa oleh penyidik ihwal kasus kekerasan seksual di lembaganya.
Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2014, pukul 10.00-21.30 WIB. "Harusnya kepala sekolah itu kan serba tahu, bukannya serba tidak tahu," kata Rikwanto, Rabu, 18 Juni 2014. (Baca: Kepala JIS Tim Carr Diperiksa Polisi)
Rikwanto belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan secara gamblang. TC diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatan guru dan pengetahuannya soal kejadian yang pernah dilakukan oleh para petugas kebersihan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain TC, pada waktu yang sama polisi juga memeriksa guru TK, M, yang didampingi oleh kuasa hukum Hotman Paris Hutapea. TC pun didampingi kuasa hukumnya Harry Ponto. Dalam pemeriksan itu turut hadir Konsuler Jenderal Kedutaan Besar Amerika Serikat Thurmon H. Borden. Kehadiran Bodern untuk mendampingi warga negaranya yang sedang diperiksa. (Baca: Empat Guru JIS Akan Segera Diperiksa)
M keluar lebih awal melalui pintu samping gedung Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). "Murphy sudah pulang duluan. Tidak semua orang mau diekspos," kata Hotman.
Selanjutnya, kata Rikwanto, pihaknya akan memanggil tiga guru JIS yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap siswa TK pada Senin, 23 Juni 2014.
Keterlibatan guru tidak hanya diakui oleh korban kedua berinisial AL dan korban ketiga DA, tapi juga oleh AK, korban pertama.
APRILIANI GITA FITRIA