TEMPO.CO , Jakarta:Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan menindak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kembali ke Ibu Kota Jakarta. Salah satunya dengan cara mempidanakan mereka.
"Kalau kami tangkap kan dikembalikan ke kampung. Kami suruh buat perjanjian tertulis yang isinya menyatakan tidak kembali lagi. Kalau dia kembali, berarti menipu kami. Dan itu melanggar hukum pidana," kata Ahok di Balai Kota, Selasa, 17 Juni 2014.
Ia menduga, jumlah PMKS bakal membeludak menjelang Ramadhan. Karena, biasanya, mereka yang sudah dipulangkan ke kampung bakal balik lagi. Solusinya, kata Ahok, selain memidanakan, juga akan membenahi kawasan kumuh. Semua pinggir sungai dan bawah jembatan bakal dibersihkan.(baca: Dinas Sosial Razia Ratusan Gepeng Jelang Ramadan)
"Banyak rumah-rumah kardus dan triplek di pinggir sungai dan jalan inspeksi yang disewakan ke mereka. Makanya kami mau habiskan sehingga mereka nongkrong di emperan toko. Kalau seperti itu gampang diangkut." (baca: Manusia Gerobak Akan Ditampung di Ciangir)
Meski begitu, ia menginginkan penyelesaian masalah PMKS tidak menggunakan kekerasan. Terutama saat digelar razia terhadap anak jalanan dan pekerja seks komersial.
Menurut dia, konsep pendekatan layaknya teman yang mesti dikedepankan. "Kamu mesti tanya sama mereka masalahmu di mana? Tinggal di mana? Masalahmu apa? Jika dilakukan seperti itu, anak jalanan bisa dibina. Jangan dikejar-kejar. Dapat duit kemudian dilepas lagi," ucapnya.
ERWAN HERMAWAN
Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?