Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Djan Faridz Melaporkan Para Pengembang

image-gnews
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz. ANTARA/Muzer
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz. ANTARA/Muzer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengaku memiliki alasan kuat untuk melaporkan ratusan pengembang properti ke kepolisian. Salah satunya para pengembang tidak kunjung melaksanakan kewajiban membangun hunian berimbang meskipun sudah ada aturan sejak dua tahun silam.

Beleid yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunian Berimbang serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Rumah Susun. (Baca: 191 Pengembang Nakal Dilaporkan ke Polisi)

Aturan itu menyebutkan pengembang wajib membangun rumah dengan komposisi 3:2:1, yakni pembangunan 3 rumah sederhana, 2 rumah menengah, dan 1 rumah mewah. Adapun aturan mengenai rumah susun menyebutkan pengembang minimal membangun 20 persen dari total luas lantai rumah susun komersial untuk rumah susun umum/sederhana.

Nah, sejak aturan itu terbit, Kementerian Perumahan Rakyat sudah melakukan sosialisasi kepada para pengembang dan pemerintah daerah. Realestat Indonesia pun sudah berjaji akan memperhatikan aturan itu. (Baca: Menteri Perumahan Perkarakan 60 Pengembang Besar)

“Karena sudah lama menanti dan jabatan saya sudah menjelang akhir, akhirnya saya laporkan ke polisi," tutur Djan saat ditemui wartawan di kompleks Kementerian Perumahan Rakyat, Selasa, 17 Juni 2014. Sebaliknya, jika masa jabatannya masih panjang, ada kemungkinan ia akan memberi kesempatan kepada pengembang untuk melaksanakan kewajiban hunian berimbang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Selasa ini, Djan mendatangi Kepala Kepolisian Republik Indonesia setelah mengadu kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut semua pengembang yang tak taat aturan tersebut pada Jumat pekan lalu. "Kalau berita ini keluar, mereka (pengembang) tahu ini serius. Kalau Kejaksaan kan belum karena Kejaksaan menunggu penyidikan dan baru dituntut," katanya.

Sejumlah pengembang besar yang dilaporkan Djan adalah Lippo Group, Agung Sedayu, Agung Podomoro, dan Ciputra. Badan usaha milik negara pun tak luput dari daftar perusahaan yang diadukannya, termasuk Perumnas yang mengklaim sudah melaksanakan aturan tersebut hingga 70 persen.

ALI HIDAYAT

Berita terpopuler:
Direksi Pertamina Pasang Nada Sambung 'Disadap' 

Ini Penyebab Samsung Batal Berinvestasi di RI

Prabowo Sebut Anggaran Bocor, Menkeu Emoh Tanggapi 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

50 hari lalu

Ilustrasi superblok. propertiterkini.com
Bisnis Properti di Bali Diprediksi Menguat di 2024

Alex Villas Group memprediksi bisnis properti di Bali akan menguat pada 2024 ini.


Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

53 hari lalu

Chief Executive Officer (CEO) Rumah 123, Wasudewan. FOTO/Istimewa
Wawancara Eksklusif CEO Rumah123 Wasudewan: Rumah Tapak Masih jadi Favorit

Kepada Tempo, CEO Rumah123, Wasudewan menyebutkan dalam tiga tahun terakhir, tren pencarian properti tak banyak berubah. Simak wawancara lengkapnya.


Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

19 Februari 2024

Seorang bocah bermain di area apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. ANTARA/Fauzan
Harga Hunian Naik Tapi Penjualan Tetap Meningkat, Mayoritas Beli dengan KPR

Bank Indonesia mencatat adanya kenaikan harga properti jenis hunian di pasar primer pada kuartal IV 2023. KPR jadi sumber pendanaan pembelian.


Investasi Properti: Pengertian, Jenis, dan Keuntungan

30 Oktober 2023

Investasi properti kini semakin dilirik karena nilainya yang terus naik. Namun, sebelum berinvestasi wajib mengetahui jenis dan keuntungannya. Foto: Canva
Investasi Properti: Pengertian, Jenis, dan Keuntungan

Investasi properti kini semakin dilirik karena nilainya yang terus naik. Namun, sebelum berinvestasi wajib mengetahui jenis dan keuntungannya.


5 Cara Investasi Properti yang Mudah untuk Pemula

25 Oktober 2023

Penting bagi pemula memahami cara investasi properti dengan strategi cerdas agar tidak merugi dan mendapat untung. Mari simak tipsnya. Foto: Canva
5 Cara Investasi Properti yang Mudah untuk Pemula

Penting bagi pemula memahami cara investasi properti dengan strategi cerdas agar tidak merugi dan mendapat untung. Mari simak tipsnya.


Pengertian dan Peran PPJB dalam Transaksi Jual Beli Properti

12 September 2023

PPJB adalah dokumen penting dalam transaksi properti di Indonesia. Apa itu PPJB beserta peran dan contohnya? Simak penjelasannya. Foto: Canva
Pengertian dan Peran PPJB dalam Transaksi Jual Beli Properti

PPJB adalah dokumen penting dalam transaksi properti di Indonesia. Apa itu PPJB beserta peran dan contohnya? Simak penjelasannya ini.


Lika-liku Taipan Srettha Thavisin yang Kini Jadi Perdana Menteri Thailand

23 Agustus 2023

Srettha Thavisin. REUTERS
Lika-liku Taipan Srettha Thavisin yang Kini Jadi Perdana Menteri Thailand

Srettha Thavisin, pimpinan salah satu pengembang real estate terbesar di Thailand, terpilih sebagai perdana menteri pada Selasa, 22 Agustus 2023.


Profil Aguan Sugianto yang Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Aloha PIK 2

10 Agustus 2023

Sugianto Kusuma (Aguan), pebisnis properti dengan bendera group Agung Sedayu dan Artha Graha. dok. TEMPO
Profil Aguan Sugianto yang Gelontorkan Puluhan Miliar untuk Aloha PIK 2

Pebisnis Aguan Sugianto telah menggelontorkan investasi puluhan miliar rupiah untuk pembangunan Aloha PIK 2. Siapakah sosok Aguan ini?


MRT Jakarta Tangkap Peluang Bisnis Properti di Kawasan TOD

1 Juni 2023

Sejumlah pekerja menyelesaikan proyek pembangunan MRT Jakarta fase 2A CP201 di kawasan Glodok, Jakarta, Kamis 11 Mei 2023. PT MRT Jakarta memastikan proyek pembangunan MRT Jakarta akan tetap dilanjutkan meski DKI Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota Indonesia. TEMPO/Subekti.
MRT Jakarta Tangkap Peluang Bisnis Properti di Kawasan TOD

MRT Jakarta belajar dari pengembangan bisnis kereta bawah tanah yang dikelola LTA Singapura dan MTR Hong Kong.


Ancaman Resesi, Agung Podomoro Pede Penjualan Tumbuh Positif: Konsumen Berbondong-bondong

20 Februari 2023

Lanskap Podomoro Tenjo di Jalan Raya Jasinga Tenjo Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Podomoro Tenjo)
Ancaman Resesi, Agung Podomoro Pede Penjualan Tumbuh Positif: Konsumen Berbondong-bondong

Direktur Pemasaran Agung Podomoro, Agung Wirajaya, yakin sektor properti masih akan tumbuh positif meskipun ada ancaman resesi global yang mengintai.