TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengatakan pengelolaan dana haji pada tahun depan akan diatur secara syariah. "Akan ada peraturan pemerintah yang mengatur prinsip syariah tersebut, termasuk sistem perbankannya," kata Nur Syam saat ditemui Tempo, Selasa, 17 Juni 2014, di Kementerian Agama, Jakarta Pusat.
Menurut Nur Syam, prinsip syariah ini sesuai dengan peraturan Kementerian Agama. Jadi, walaupun konsep pengelolaan dana haji akan berbeda, prinsip yang digunakan tetap sama. "Karena dana haji ini sangat besar, kami harus berhati-hati benar mengelolanya agar tidak bocor lagi," kata Nur Syam.
Disinggung mengenai kemungkinan adanya calo bank syariah ataupun calo pendanaan haji lain, Nur Syam mengatakan, badan pengelolaan keuangan haji yang akan dibentuk tahun depan ini akan memiliki dewan pengawasnya sendiri. "Para anggota badan khusus ini harus paham benar aturan dan implementasi pelaksanaan haji, termasuk prinsip bisnis syariah. Hal ini akan menghindari para oknum nakal menyemut di dana haji," kata Nur Syam. (Baca: Ada Semut di Dana Haji)
Adapun rancangan beleid tentang badan pengelolaan keuangan haji telah sampai di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Nur Syam, semua fraksi di Komisi VIII DPR menyetujui rencana pembentukan badan khusus yang diatur dalam beleid tersebut. "Sekarang sedang dalam tahapan mengumpulkan inventaris masalah. Jika sudah selesai, kami akan bicarakan kembali di DPR," kata Nur Syam.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pengelolaan Keuangan Haji diajukan oleh Kementerian Agama pada pertengahan 2013. Kementerian Agama menargetkan pembahasan RUU ini selesai pada 1 Oktober 2014. Setelah itu, pada 2015, badan tersebut sudah dapat mulai berjalan untuk mengelola dan mengawasi dana jemaah haji berikutnya.
Sebelumnya, mantan Menteri Agama Suryadharma Ali terseret kasus pengelolaan dana haji dan menjadi tersangka. Suryadharma kemudian mundur dan digantikan Lukman Hakim Syaifuddin.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita Terpopuler:
Olga Dikabarkan Mengidap Kanker Stadium 4
Cak Lontong: Saya Tidak Merasa Lucu
Elektabilitas Jokowi Turun di DKI, Ini Kata Ahok
KPK Segel Ruangan Menteri PDT Sejak Senin Malam
Kantornya Disegel, Menteri PKB Dibidik KPK?