TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bambang Praswanto, menyatakan partainya siap bertanggung jawab atas kasus penyerangan yang dilakukan simpatisan PDIP kepada seorang mahasiswa dan karyawan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa, 17 Juni 2014.
Tapi sikap ini baru akan diambil oleh PDIP DIY setelah muncul laporan dari penyelidikan internal tim bentukan partai itu. "Kalau benar terjadi, kami akan bertanggung jawab atas kerusakan dan kerugian serta memintakan maaf dari pelaku," kata Bambang saat dihubungi Tempo pada Kamis, 19 Juni 2014.
Bambang mengatakan tim bentukan partainya sedang melakukan penyelidikan internal mengenai kasus tersebut. Tim itu sedang mempelajari kronologi kasus penyerangan dan mencari pelakunya. "Belum ada laporan dari tim itu," kata dia.
Sebelumnya, Rektor Universitas Islam Indonesia, Harsoyo, memprotes keras aksi kekerasan belasan massa beratribut PDIP yang menyasar korban seorang mahasiswa dan seorang karyawan Fakultas Hukum UII. Menurut dia, aksi kekerasan yang berlangsung setelah acara kampanye PDIP di Stadion Mandala Krida pada Selasa lalu itu harus mendapatkan penindakan hukum tegas dari polisi. "UII menyesalkan peristiwa ini," kata dia dalam siaran persnya yang dikirim ke media pada Rabu malam, 17 Juni 2014.
Harsoyo menyatakan sudah meminta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UII untuk segera mengadvokasi korban. Laporan mengenai peristiwa ini dan hasil pemeriksaan visum kepada korban juga telah dikirim ke pihak kepolisian.
"Ini kriminal murni, polisi pasti bisa menuntaskannya dalam waktu cepat," kata Harsoyo. "Identitas pelaku kekerasan juga sudah diketahui."
Harsoyo melanjutkan LKBH UII sudah melayangkan nota protes resmi ke Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kota Yogyakarta, DPD PDIP DIY, dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP. Nota protes juga akan dilayangkan kepada tim sukses pasangan calon presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Kami juga kirim laporannya ke Bawaslu DIY," kata dia.
Agung Wijaya, salah satu kuasa hukum dari LKBH UII, yang mendampingi korban mengatakan kedua korban sudah keluar dari rumah sakit setelah menjalani perawatan dan visum pada Selasa malam kemarin. "Keduanya luka memar-memar," kata dia kepada Tempo.
Menurut Agung, dua korban itu ialah mahasiswa Fakultas Hukum UII angkatan 2010, bernama Sultan Akbar. Sementara korban lainnya, Ahmad Nurdin, merupakan karyawan Fakultas Hukum UII. Keduanya dipukuli oleh massa simpatisan PDIP di jalan depan kompleks kampus FH UII pada pukul 11.30 WIB, Selasa siang.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita Terpopuler:
PKS: Mungkin Saja Suara Kami Bocor ke Jokowi
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?
KPK: Jangan Ada Lagi Menteri Seperti Suryadharma
FPI Ancam Sweeping Dolly-Jarak