Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serang Mahasiswa, PDIP Yogya Siap Tanggung Jawab

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Universitas Islam Indonesia
Universitas Islam Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bambang Praswanto, menyatakan partainya siap bertanggung jawab atas kasus penyerangan yang dilakukan simpatisan PDIP kepada seorang mahasiswa dan karyawan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada Selasa, 17 Juni 2014.

Tapi sikap ini baru akan diambil oleh PDIP DIY setelah muncul laporan dari penyelidikan internal tim bentukan partai itu. "Kalau benar terjadi, kami akan bertanggung jawab atas kerusakan dan kerugian serta memintakan maaf dari pelaku," kata Bambang saat dihubungi Tempo pada Kamis, 19 Juni 2014.

Bambang mengatakan tim bentukan partainya sedang melakukan penyelidikan internal mengenai kasus tersebut. Tim itu sedang mempelajari kronologi kasus penyerangan dan mencari pelakunya. "Belum ada laporan dari tim itu," kata dia.

Sebelumnya, Rektor Universitas Islam Indonesia, Harsoyo, memprotes keras aksi kekerasan belasan massa beratribut PDIP yang menyasar korban seorang mahasiswa dan seorang karyawan Fakultas Hukum UII. Menurut dia, aksi kekerasan yang berlangsung setelah acara kampanye PDIP di Stadion Mandala Krida pada Selasa lalu itu harus mendapatkan penindakan hukum tegas dari polisi. "UII menyesalkan peristiwa ini," kata dia dalam siaran persnya yang dikirim ke media pada Rabu malam, 17 Juni 2014.

Harsoyo menyatakan sudah meminta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UII untuk segera mengadvokasi korban. Laporan mengenai peristiwa ini dan hasil pemeriksaan visum kepada korban juga telah dikirim ke pihak kepolisian.

"Ini kriminal murni, polisi pasti bisa menuntaskannya dalam waktu cepat," kata Harsoyo. "Identitas pelaku kekerasan juga sudah diketahui."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harsoyo melanjutkan LKBH UII sudah melayangkan nota protes resmi ke Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kota Yogyakarta, DPD PDIP DIY, dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP. Nota protes juga akan dilayangkan kepada tim sukses pasangan calon presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. "Kami juga kirim laporannya ke Bawaslu DIY," kata dia.

Agung Wijaya, salah satu kuasa hukum dari LKBH UII, yang mendampingi korban mengatakan kedua korban sudah keluar dari rumah sakit setelah menjalani perawatan dan visum pada Selasa malam kemarin. "Keduanya luka memar-memar," kata dia kepada Tempo.

Menurut Agung, dua korban itu ialah mahasiswa Fakultas Hukum UII angkatan 2010, bernama Sultan Akbar. Sementara korban lainnya, Ahmad Nurdin, merupakan karyawan Fakultas Hukum UII. Keduanya dipukuli oleh massa simpatisan PDIP di jalan depan kompleks kampus FH UII pada pukul 11.30 WIB, Selasa siang.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita Terpopuler:
PKS: Mungkin Saja Suara Kami Bocor ke Jokowi 
Empat Saksi Penting Hambalang Meninggal, Kenapa?
KPK: Jangan Ada Lagi Menteri Seperti Suryadharma
FPI Ancam Sweeping Dolly-Jarak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

5 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

11 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

12 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

12 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

15 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

16 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

17 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.